Manado, Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Autis di Sulut mulai mendapatkan titik temu. Hal ini menyusul upaya positif yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut.
“Hari ini kami Bapemperda banyak menerima masukan dari relawan peduli autis guna menyusun Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Autis,” ungkap anggota Bapemperda DPRD Sulut, Cindy Wurangian kepada Barta1.com, di DPRD Sulut, Selasa (30/3/2021) lalu.
Masukan diterima langsung dari Ketua, Wakil Ketua hingga Ketua Harian Relawan Peduli Penyandang Autis ini. Terkait isu-isu, maupun poin-poin apa yang ingin diusulkan agar diakomodir dalam ranperda. “Akan dibahas lebih lanjut, dan pertemuan-pertemuan seperti ini sangat baik. Dimana kita DPRD Sulut membuka ruang seluas-luasnya untuk publik agar bisa memberikan masukan pada ranperda yang nanti akan dihasilkan. Kami berharap perda betul-betul bisa mengenai dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan isu-isu bisa terpenuhi dengan apa yang dibutuhkan saat ini,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post