• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kajian Lingkungan PT Tambang Mas Sangihe tak Melibatkan Pemkab Sangihe

by Redaksi Barta1
26 Maret 2021
in Daerah
0
Kajian Lingkungan PT Tambang Mas Sangihe tak Melibatkan Pemkab Sangihe

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana. (foto: istimewa)

0
SHARES
412
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Hingga saat ini menurut Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes E Gaghana dari tiga investor yang masuk ke Sangihe, baru dua investasi yang ditanda tangani olehnya, yakni PT Nucla Agro yang mengolah produk kelapa di Kalasuge dan PT Jasa Tirta Energi dan PT Renewable Energy First yang menangani tenaga listrik tenaga hybrid di Tamako.

“Sedangkan, untuk PT TMS itu adalah urusannya pusat, bukan urusan kita. Ijin PT Tambang Mas Sangihe itu dari pusat, dan tidak ada ijin dari kabupaten termasuk yang menjadi kontradiksi yakni terkait ijin lingkungan. Dan karena merupakan keputusan pemerintah pusat yang menyangkut pemerintahan, maka kita di daerah harus mengamankannya,” ungkap Gaghana.

Isu investasi tambang ini berkembang di Musrembang RKPD 2022. Beberapa peserta mempertanyakan kajian lingkungan yang ‘tidak jelas’ dari PT Tambang Mas Sangihe yang secara tiba-tiba akan melakukan operasi produksi. Bupati pun mengatakan bahwa secara pribadi dirinya memiliki posisi yang sama dengan pihak-pihak yang mempertanyakan posisi pertambangan di Sangihe, terutama mengingat keberadaan Undang-Undang 27 tahun 2007 terkait daerah pesisir.

Sebutnya yakni kontrak karya merupakan produk orde baru, sehingga tidak menggugurkan kontrak karya terhadap UU yang baru dilahirkan pada tahun 2007, bahkan diakuinya sempat menyambangi kementerian ESDM, namun keputusannya tetap sama. “Sehingga selaku pemerintah, sikap kita adalah mengamankan perintah pemerintah pusat,” kata Gaghana, Rabu (24/3/2021).

Namun begitu bupati menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada rekomendasi Pemerintah Daerah Sangihe dalam perijinan PT Tambang Mas Sangihe (TMS). “Saya sampai saat ini tidak pernah menandatangani surat selembar apapun terhadap masuknya PT. TMS,” tegas Bupati dalam pemaparan materinya terkait isu strategis pengawasan tata kelola lingkungan.

Soal kajian lingkungan yang dipertanyakan masyarakat, Bupati menyebutkan jika sebenarnya hal dimaksud seharusnya dikeluarkan oleh pemkab. “Namun pada kenyataannya hingga saat ini pihak Kabupaten tidak pernah mengeluarkan surat apapun, bahkan kami sekalipun tidak tau siapa yang buat. Kita akan telusuri dari mana lahirnya ijin atau rekomendasi yang keluar,” jelas dia.

Hingga saat ini PT Tambang Mas Sangihe tengah memasuki masa sosialisasi untuk melakukan pembebasan lahan di masyarakat yang ada di tiga kampung, yakni Bowone, Binebas, dan Salurang, Kabupaten Kepulauan Sangihe, namun beberapa informasi menyebutkan proses itu ditolak oleh warga.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Jabes Ezar GaghanaPT Tambang Mas Sangihe
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Jejak Teater Modern di Manado (14): Grup-grup Teater Pelajar Terkemuka Sulut

Jejak Teater Modern di Manado (14): Grup-grup Teater Pelajar Terkemuka Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • GERAK Ungkap Cacat dalam Juknis Penyaluran Bantuan Bencana Gunung Ruang 25 April 2026
  • Terumbu Karang: Penjaga Kehidupan Laut dan Kepentingan Dunia 25 April 2026
  • Tragedi Lalu Lintas di Manado: Bayi 5 Bulan dan Penumpang Tewas, Dua Pengemudi Jadi Tersangka 24 April 2026
  • Dikda Sulut Diminta Turun ke SMAN 8 Manado, Bentuk Satgas Anti Pungli Jelang Kelulusan Siswa 24 April 2026
  • Manado Jadi Pusat Diplomasi Kelautan, Duta Besar CTI-CFF Bahas Ekonomi Biru Berkelanjutan 24 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In