Manado, Barta1.com – Titik terang siapa pembunuh jurnalis Sulawesion.com, Demas Laira, mulai terlihat. Dimana Bareskrim Polri bersama Polda Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 6 pelaku.
Penangkapan mereka dilakukan pada Selasa dan Rabu, 20-21 Oktober 2020 di lokasi berbeda.
Selasa malam, polisi mengamankan empat pelaku. Diawali penangkapan pria berinisial S (32), di wilayah Pohuwato, Gorontalo, sekitar pukul 18.30 WITA.
Lalu antara pukul 20.00 WITA hingga 20.54 WITA, mengamankan tiga pelaku, yakni N (30), D (20), dan H (18), di wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kemudian pada Rabu dini hari, petugas mengamankan 2 pelaku lainnya. Sekitar pukul 01.40 WITA, pelaku berinisial I (19) diamankan di Jalan Mora Karossa.
Dan pukul 05.00 WITA, petugas mengamankan pelaku AB (25), di Dusun Dapurang, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasang Kayu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Diketahui, Demas terbunuh di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu KM 151 Desa Salubijau, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Korban meninggal dunia dengan 17 luka tusukan senjata tajam jenis badik.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena salah satu pelaku merasa sakit hati. “Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan dari pelaku berinisial S,” kata Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Ia menambahkan, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain, Pasal 170, Pasal 338, dan Pasal 351 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” pungkas Irjen Pol Argo Yuwono.
Penulis : Agustinus Hari


Discussion about this post