Sangihe, Barta1.com – Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan orang penambang di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan aksi yang ditunggangi pihak-pihak yang berkepentingan besar dalam persoalan tersebut.
Koordinator lapangan aksi Frangky Nusi membantah tudingan tersebut. Menurut dia, aksi unjuk rasa atas nama solidaritas penambang rakyat Sangihe merupakan aksi murni tidak ditunggangi oleh aktor intelektual yang menggeser ke persoalan politik di balik penyampaian aspirasi tersebut.
“Karna murni aspirasi ini adalah suara rakyat penambang Sangihe yang notabene ingin kerja kembali di tanah adat mereka. Karena tanah tersebut, tanah turun temurun dari nenek moyang mereka,” kata Nusi dalam rilis klarifikasi, Sabtu (18/7/2020).
Dirinya juga menyampaikan bahwa sampai sekarang masyarakat tidak pernah melihat pemerintah menunjukan pelepasan hak atas tanah milik mereka. “Atau pihak PT Tambang Mas Sangihe tidak pernah komplein terkait masyarakat kerja di tanah mereka,” ujarnya.
Secara garis besar aksi unjuk rasa yang dilakukan solidaritas penambang rakyat Sangihe pada Rabu (15/7/2020) lalu memuat dua tuntutan kepada pemerintah dan satu tuntutan kepasa Polres Kepulauan Sangihe.
- Meminta masyarakat bisa bekerja kembali karena di situasi kondisi ekonomi lagi terjepit di sebabkan oleh pandemik Covid-19.
- Masyarakat meminta Bupati segera melakukan permohanan WPR ke Dinas ESDM Pemprov.
- Meminta kepada Kapolres Sangihe penangguhan tahanan kepada teman-teman penambang yang ditahan hingga saat ini.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post