• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kejari Manado Proses Dugaan Korupsi 40 Legislator Manado Periode 2014-2019

by Agustinus Hari
18 Maret 2020
in Daerah
0
Kejari Manado Proses Dugaan Korupsi 40 Legislator Manado Periode 2014-2019

Kejari Manado, Maryono SH MH. (foto: albert/barta1)

0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menyebut 40 anggota DPRD Manado telah melewati batas waktu pengembalian dana terkait dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi. Meski begitu korps baju coklat masih tetap menunggu.

“Ya kami masih memberikan kesempatan kepada 40 Anggota DPRD Manado periode 2014-2019. Termasuk diantara mereka ada yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono SH MH, Selasa (17/3/2020).

Nah, kata dia, dalam Standard Opresional Prosedur (SOP) ada petunjuk apabila menangani suatu perkara yang melibatkan calon kepala daerah supaya dilakukan seaman mungkin jangan menimbulkan kegaduhan.

“Dan ingat Kejari Manado tidak berhenti memproses perkara ini, kemarin itu kami agak lembut sekarang agak landai tapi tetap jalan,” kata Maryono.

Pihaknya berharap anggota DPRD Manado periode 2014-2019 yang belum mengembalikan kelebihan bayar tunjangan perumahan dan transportasi agar segera melakukan kewajibannya. “Jika tidak maka akan dilakukan tindakan tegas. Sebab kasus ini lagi menjadi perhatian masyarakat luasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, latar belakang kasus tersebut adalah soal Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 35a yang terbit tahun 2017 terkait tunjangan anggota dewan. Tapi Perwal Manado ini menurut pemeriksaan BPK RI menyalahi aturan, bahkan sempat diberi teguran. Anehnya, di tahun 2018 ternyata Perwal tersebut dipakai kembali hanya untuk meloloskan pencairan tunjangan bagi anggota DPRD Manado periode 2014-2019,” kata Maryoto.

Sementara itu, Pingkan Nuah salah satu anggota legislator periode 2014-2019, mengatakan belum jelas pencairan dana berdasarkan Perwal Manado ini, atas inisiatif siapa? Masalahnya pembayaran tunjangan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado, selaku kuasa pengguna anggaran. Sedangkan kami hanya menerima pembayaran dari bagian keuangan, yang sistemnya dibayarkan secara online bukan manual,” kata politisi PDIP Manado ini.

Argumennya, lanjutnya, semua yang diterima berdasarkan Perwal. Yang menyusun kajian peraturan itu dari pemerintah. “Ternyata oleh BPK di tahun 2017 sudah memberikan catatan agar tunjangan perumahan dan transportasi direvisi. Sayangnya, mereka tak merevisi itu. Jadi timbulah masalah ini,” pungkas Pingkan.

Peliput : Albert P Nalang

Barta1.Com
Tags: dugaan korupsi dana tunjangan dan perumahan DPRD Manado Periode 2014-2019maryotopingkah nuah
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Kepedulian Bawaslu Sulut Akan Bencana Bolmut

Kepedulian Bawaslu Sulut Akan Bencana Bolmut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Buntut Penangkapan Lodewyk Pusung, HMI Manado Desak Kejagung Bongkar Jaringan Wakil Kepala BGN di Sulut 5 Juni 2026
  • Tiga Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Raih Medali Emas di Ajang Indonesian Polytechnic English Championship 2026 5 Juni 2026
  • Polimdo Mantapkan Komitmen Mutu Pendidikan Melalui Asesmen Lapangan Akreditasi DIII Akuntansi 5 Juni 2026
  • Kado Idul Adha, PLN Tingkatkan Operasional Listrik Pulau Paku Jadi 18 Jam Sehari 5 Juni 2026
  • Salurkan “Gerobak Cahaya” dan Modal Kerja, YBM PLN UP3 Kotamobagu Berdayakan UMKM Lokal 5 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In