• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

YSK Beri Catatan Kritis Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

by Meikel Eki Pontolondo
20 Oktober 2026
in Politik
0
YSK Beri Catatan Kritis Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus (YSK), menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (19/10/2027).

Dalam pendapatnya, Yulius menegaskan bahwa Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan regulasi penting yang harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perlindungan yang terarah dan efektif.

Ia pun menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.

“Harmonisasi seluruh ketentuan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penegasan batas kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya dalam koordinasi, penanganan awal, dan layanan rujukan lanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, Yulius menekankan pentingnya penyelarasan tugas perangkat daerah, kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) guna menghindari tumpang tindih fungsi.

Ia juga menyoroti perlunya perlindungan data dan kerahasiaan identitas korban, disertai penguatan standar layanan, kompetensi sumber daya manusia (SDM), sistem rujukan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

“Penyelarasan ketentuan pendanaan dengan perencanaan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah juga perlu diperhatikan. Demikian pula penyempurnaan teknik penyusunan dan kejelasan rumusan pasal agar tidak menimbulkan multitafsir,” jelasnya.

Menurut Yulius, seluruh catatan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengurangi semangat maupun substansi Ranperda, melainkan sebagai upaya memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas hukum yang baik dan dapat diterapkan secara efektif.

“Catatan-catatan tersebut bukan untuk mengurangi makna atau semangat Ranperda ini. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan agar Peraturan Daerah yang kita lahirkan benar-benar memiliki kualitas hukum yang baik,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Yulius mengajak seluruh anggota DPRD Sulut untuk membahas Ranperda tersebut dengan semangat kemitraan dan penuh tanggung jawab, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap, kehadiran Peraturan Daerah ini dapat membangun sistem yang memberikan kesempatan lebih luas bagi perempuan untuk berdaya dan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Pada saat yang sama, anak-anak diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Ketika perempuan diberdayakan dan anak dilindungi, maka sesungguhnya kita sedang memperkuat keluarga, memperkuat masyarakat, dan mempersiapkan generasi masa depan Sulawesi Utara,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo 

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutGubernur Yulius Selvanus
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Mahasiswa Pariwisata Polimdo Gelar Project Based Learning, Padukan Budaya Jepang hingga  Sangihe

Mahasiswa Pariwisata Polimdo Gelar Project Based Learning, Padukan Budaya Jepang hingga Sangihe

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Alfamidi Bersama KMPA Tansa Bersihkan Mangrove dari Sampah Plastik 21 Oktober 2026
  • Dorong Program 3 Juta Rumah, PLN UID Suluttenggo Perkuat Sinergi Bersama APERSI dan Bank BTN di Sulawesi Tengah 21 Oktober 2026
  • Dorong Ekonomi Lokal dan Pariwisata Sulut, PLN Sukses Gandeng 18 UMKM Binaan di Manado High Street Market 2026 21 Oktober 2026
  • Sambut HLN ke-81, PLN Resmikan PLTD Sidera 50 MW di Sulawesi Tengah 21 Oktober 2026
  • Paat Soroti Tenaga Administrasi kemudian  Mengajar, Disdik Sulut Ungkap Kendala Dapodik dan Sertifikasi 20 Oktober 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In