Sitaro, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Golkar, Vionita Kuera, melaksanakan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kampung Kawahang, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (4/8/2026) pukul 11.00 WITA.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Kawahang tersebut dihadiri oleh pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai elemen masyarakat. Reses ini menjadi ruang komunikasi yang efektif antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah kepulauan.
Dalam sambutannya, Vionita Kuera yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi sekaligus momentum penting untuk mendengar secara langsung suara masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pembangunan harus lahir dari kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi ruang komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Setiap aspirasi yang disampaikan akan saya catat, perjuangkan, dan kawal agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Vionita.
Suasana dialog berlangsung hangat dan interaktif. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai mendesak demi meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kecamatan Siau Barat Utara. Aspirasi yang disampaikan meliputi:
Pembangunan talud di Sekolah Nazareth Niambangeng, Kecamatan Siau Barat, guna melindungi lingkungan sekolah dari ancaman longsor serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa.
Pembangunan jalan menuju Kampung Tolosang, Kecamatan Siau Barat Utara, untuk meningkatkan akses transportasi masyarakat sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi warga.
Pembangunan talud di belakang Gereja GPDI Victory Kawahang sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor yang dapat mengancam bangunan gereja maupun permukiman warga.
Pembangunan SMA/SMK di Kecamatan Siau Barat Utara agar masyarakat memiliki akses pendidikan menengah yang lebih dekat dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.
Pengadaan tong penampungan air bersih guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama saat musim kemarau.
Perbaikan jalan di Kampung Kawahang yang menjadi akses utama masyarakat dan membutuhkan peningkatan kualitas demi menunjang mobilitas warga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Vionita Kuera menyampaikan komitmennya untuk mengawal seluruh usulan masyarakat melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sebagai Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Vionita menilai pembangunan wilayah kepulauan harus ditopang oleh regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat sehingga pemerataan pembangunan dapat terus diwujudkan.
“Kemajuan Nusa Utara membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. Karena itu saya akan terus mengawal setiap aspirasi agar dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Berbagai masukan yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi bagian dari perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Nusa Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post