Manado, Barta1.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Priscilla Cindy Wurangian, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD Provinsi Sulut tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (20/07/2026).
“Fraksi Partai Golkar telah mencantumkan seluruh masukan dan poin-poin penting dalam dokumen yang telah kami siapkan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD,” ujar Cindy, saat agenda rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Sulut.
Ia menjelaskan, Fraksi Partai Golkar telah merangkum sejumlah poin penting. Pertama, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sulawesi Utara atas inisiatif menghadirkan Ranperda tersebut.
Kedua, Fraksi Partai Golkar menilai Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan regulasi yang sangat mendesak. Pasalnya, hingga kini masih terdapat berbagai kasus diskriminasi, sementara program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dinilai belum berjalan secara optimal.
“Ranperda ini sangat urgent, mengingat masih banyak kasus diskriminasi dan masih banyak program yang berkaitan dengan hal ini yang belum optimal,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut itu.
Selanjutnya, Cindy menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar memandang Ranperda tersebut memiliki nilai strategis karena akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian arah kebijakan, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta menjadi dasar pelaksanaan berbagai program di masa mendatang.
Fraksi Partai Golkar juga berharap pembahasan Ranperda ini tidak hanya berhenti pada aspek normatif, tetapi mampu menghadirkan implementasi yang nyata. Menurutnya, pelaksanaan program harus menjangkau seluruh wilayah Sulut, termasuk daerah kepulauan dan kawasan terpencil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar mendorong agar penyusunan Ranperda memperhatikan mekanisme koordinasi yang jelas, baik antar lembaga maupun antar perangkat daerah, dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Dukungan anggaran yang memadai juga dinilai menjadi faktor penting agar seluruh program yang lahir dari Ranperda tersebut dapat berjalan secara efektif.
“Memperhatikan hal-hal yang telah disampaikan, maka Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui usul prakarsa Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkas Cindy. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post