Talaud, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menunjuk Pitrex Saliareng sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tule Utara, Kamis (09/07/2026).
Penunjukan ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Desa Tule Utara, Kecamatan Melonguane Timur.
Melalui Surat Keputusan Bupati nomor 133 tahun 2026 tentang pemberian izin cuti besar dan penunjukan Plt Kepala Desa Tule Utara,
Pitrex Saliareng yang sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris Desa Tule Utara ditunjuk sebagai Plt Kepala Desa Tule Utara.
Penunjukan Plt ini merupakan langkah administratif yang lazim dilakukan ketika pejabat definitif berhalangan sementara yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Pembacaan Surat Keputusan penujukan Plt Kepala Desa Tule Utara yang dilaksanakan di lantai 1 kantor Bupati Kepulauan Talaud ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya Gretsya Bambungan, SE.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post