Manado, Barta1.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (6/7/2026).
Pada awal pembahasan, Ketua DPRD meminta Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang, untuk menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan agenda rapat.
Mengawali penyampaiannya, Tahlis terlebih dahulu memperkenalkan jajaran pemerintah provinsi yang hadir, sekaligus menjelaskan alasan ketidakhadiran beberapa pejabat dalam rapat tersebut.
“Ada beberapa yang belum hadir karena sedang melaksanakan penugasan di tempat lain,” ujar Tahlis.
Ia menjelaskan, Inspektur Daerah mendapat tugas menghadiri pelantikan pimpinan DPRD di Kabupaten Minahasa yang berlangsung pada waktu yang bersamaan dengan rapat pembahasan Ranperda.
Sementara itu, Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sulut tengah mendampingi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam agenda di Kabupaten Minahasa Utara yang turut dihadiri oleh Kementerian Agama.
Adapun sejumlah pejabat yang hadir secara langsung dalam rapat tersebut di antaranya Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Auditor Utama, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pertemuan hari ini merupakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025,” pungkas Tahlis. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post