Talaud, Barta1.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud diminta untuk s segera menonaktifkan Kepala Desa Awit Selatan, RHT yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kepualaun Talaud, Senin (25/05/2026).
Warga Awit Selatan, Kecamatan Beo Utara meminta Kepala Desa Awit Selatan segera dinonaktifkan. Permintaan warga ini sebagai upaya untuk menjaga marwah pemerintah desa Awit Selatan setelah RHT ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kepulauan Talaud dalam kasus kekerasan seksual yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kepulauan Talaud pada Senin (18/05/2026) pekan lalu.
Kepada media ini, Pit Roy Tumade, warga Desa Awit Selatan mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, harusnya pemerintah Kecamatan langsung berkoordinasi atau melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penonaktifan terhadap Kepala Desa Awit Selatan dan mengangkat Pelaksana tugas agar pemerintahan di Desa tetap berjalan.
“Seharusnya penonaktifan sejak beberapa bulan lalu pasca penetapan tersangka. Namun hingga saat ini belum dinonaktifkan, pedahal kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Tumade.
Ia berharap, dalam waktu singkat Pemerintah Daerah bisa merespon hal ini dan melakukan penonaktifan terhadap Kepala Desa sembari menunggu putusan final dari majelis hakim.
Untuk upaya lain, Ia menuturkan bahwa dirinya berencana melakukan audiensi dengan staf khusus Bupati Kepulauan Talaud. Bahkan melakukan tatap muka dengan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud secara langsung.
Senada dengan itu, Koordinator Indonesia Timur LP-KPK, Amir Pontoh meminta agar Dinas P3APMD bisa merespon hal ini agar secepatnya proses penonaktifan bisa dilakukan.
#DP3APMD Talaud juga harus merespon persoalan ini. Agar proses penonaktifan bisa secepatnya dilakukan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Beo Utara, Roky Entiman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatssApp dinomor 08134239xxxx belum memberikan tanggapan.
Kata Pontoh, permintaan penonaktifan Kepala Desa Awit Selatan merupakan ungkapan hati warga dan tidak ada tendensi politik karena Kepala Desa terjerat kasus.
“Tidak ada tendensi politik. Ini murni kerinduan warga agar proses pemerintahan di desa tidak terjadi kekosongan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Beo Utara, Roky Entiman saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada nomor 08134239xxxx belum memberikan tanggapan.
Peliput: Evan Taarae

Discussion about this post