Manado, Barta1.com – Raut wajah warga Desa Koha, Kabupaten Minahasa, Sulut, terlihat hawatir dengan kondisi yang mereka terima, pasca terjadi pembukaan lahan di Pegunungan Tatawiran.

Pembukaan lahan tersebut, berdampak pada krisis air bersih, yang berdampak di lima desa, yaitu Koha Raya, Koha, Koha Timur, Koha Barat, dan Koha Selatan.
Dampaknya terasa cepat. Hujan singkat tak lagi membawa air jernih, melainkan lumpur. Air yang mengalir ke bak penampung warga berubah keruh hanya dalam waktu kurang dari dua jam hujan.
“Baru hujan sebentar, air sudah ba pece. Mata air yang mengalir ke dua bak penampung juga ikut berlumpur,” ungkap seorang warga yang meminta namanya disamarkan, ditemui Rabu (22/4/2026).
Dua bak penampung utama berukuran 4×6 meter dan 4×8 meter dengan tinggi 4 meter yang selama ini melayani empat desa, kini tak lagi layak dikonsumsi. Lokasinya hanya sekitar satu kilometer dari titik pembukaan lahan. Di area itu, sedikitnya tiga alat berat masih terus beroperasi.
“Akibat kondisi ini, sekitar 5.000 jiwa terdampak. Kami terpaksa membeli air galon hingga 25 galon per hari untuk memenuhi kebutuhan dasar. Beban ekonomi meningkat, sementara sumber air alami yang selama ini diandalkan justru tercemar. Warga lainnya juga bertahan dengan melakukan penyaringan berlapis di bak rumah masing-masing,” ujarnya.
Aktivitas pembukaan lahan yang diduga untuk pengembangan wisata paralayang, rupanya juga memicu pertanyaan serius. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun penjelasan terkait analisis dampak lingkungan.
Kumtua Koha Timur, Suzan Longdong, menegaskan pihaknya tidak pernah dimintai izin. “Pengembang tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa. Kami juga meminta klarifikasi karena warga mulai terdampak,” katanya.
Kekhawatiran warga kini meluas. Air keruh dinilai baru peringatan awal. Mereka takut pembukaan tutupan hutan di lereng Gunung Tatawiran akan memicu bencana lebih besar seperti banjir bandang dan longsor.
“Kalau ini terus dibiarkan, kami khawatir akan terjadi bencana,” ujar warga lainnya.
Di sisi lain, pihak pengembang membantah keterkaitan antara pembukaan lahan dan keruhnya air. Melalui juru bicara Mecky Kodoati, politisi Wenny Lumentut menyebut area yang dibuka baru sekitar 5 hektar dari total 55 hektar dan mata air warga berada jauh dari lokasi tersebut.
Ia juga menegaskan lahan itu merupakan perkebunan milik pribadi yang telah bersertifikat dan bukan kawasan hutan lindung serta tidak mengurus izin AMDAL.
“Tidak perlu AMDAL karena ini lahan pribadi,” ujar Mecky.
Menurutnya, persoalan ini telah ditangani Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui instansi teknis.
Meski klarifikasi dijanjikan akan dilakukan dalam pertemuan dengan warga pada Jumat (24/4/2026) besok, situasi di lapangan terus memicu kecemasan.
Setiap hujan yang turun kini membawa lumpur ke bak penampung, mempertegas bahwa risiko sudah di depan mata.
Bagi warga, ini bukan lagi sekadar persoalan air keruh, melainkan tanda awal ancaman bencana yang bisa datang kapan saja jika pembukaan hutan terus berlanjut tanpa pengendalian.
Di tempat lain, saat Aliansi Perempuan Indonesia (API) Sulut mengelar Diskusi Publik dalam rangka hari Bumi dan peringatan wafat Pahlawan Walanda Maramis dengan menghadirkan, Nadine Sulu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut.
Nadine menejelaskan, bahwa perempuan memiliki hak politik mencakup akses pemanfaatan, pengelolaan, serta tanggung jawab menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Hak pertama adalah wilayah kelola perempuan, yang meliputi mata air, kebun, hutan, teluk, laut, danau, serta berbagai sumber daya alam lainnya.
Namun dalam praktiknya, masih banyak perempuan yang tidak memiliki akses dan kontrol penuh terhadap wilayah tersebut, baik di ruang domestik maupun ruang publik.
“Perempuan seharusnya memiliki akses sekaligus kontrol, agar mampu memanfaatkan, mengelola, dan menjaga keberlanjutan wilayahnya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan konkret di kampungnya, di mana aktivitas pembangunan telah merusak hutan tatawirang dan mencemari mata air. “Pengembang itu mantan politisi dan pernah menjabat di DPRD Provinsi Sulut, serta beliau adalah
pengusaha.”
“Sampai hari ini air di kampung kami tercemar,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post