• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Kotamobagu

IPPR Kotamobagu Resmi “Clean and Clear”, Wali Kota Teken Tahap Kunci Revisi RTRW di Kementerian ATR/BPN

by Redaksi Barta1
2 April 2026
in Kotamobagu
0
IPPR Kotamobagu Resmi “Clean and Clear”, Wali Kota Teken Tahap Kunci Revisi RTRW di Kementerian ATR/BPN

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib (tengah), menyerahkan cenderamata usai penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR revisi RTRW Kota Kotamobagu di kantor ATR/BPN Jakarta, Kamis (2/4/2026).

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotamobagu, Barta1.com – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatat progres penting dalam penataan ruang daerah. Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini menandai capaian penting dalam memastikan aspek pemanfaatan ruang di Kotamobagu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N Mokodongan, menjelaskan bahwa dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, status IPPR Kota Kotamobagu telah dinyatakan “Clean and Clear”.

“Dengan ditandatanganinya berita acara verifikasi ini, IPPR Kota Kotamobagu dinyatakan Clean and Clear. Ini menjadi dasar penting dalam melanjutkan proses revisi RTRW,” ujar Claudy.

Menurutnya, verifikasi penanganan IPPR merupakan salah satu tahapan krusial yang wajib dilalui dalam proses revisi RTRW. Tahapan ini memastikan tidak ada konflik atau permasalahan dalam pemanfaatan ruang yang dapat menghambat perencanaan pembangunan ke depan.

Pemerintah Kota Kotamobagu memandang langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menghadirkan perencanaan tata ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Kegiatan penandatanganan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu lainnya yang turut mendukung proses penyusunan revisi RTRW.

Dari pihak pemerintah pusat, hadir Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang ATR/BPN, Agus Sutanto, yang ikut menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama sejumlah pejabat teknis dan tim yang terlibat dalam proses verifikasi dan penyusunan dokumen tata ruang.

Dengan selesainya tahapan verifikasi IPPR ini, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis proses revisi RTRW dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Dokumen RTRW yang diperbarui nantinya diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi arah pembangunan daerah yang lebih tertata, berdaya saing, dan berkelanjutan.***

Peliput: Angga Rasid

Barta1.Com
Tags: IPPR Clean and Clear KotamobaguPenataan Ruang ATR BPNRevisi RTRW Kotamobagu 2026
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Akreditasi Prodi Sarjana Terapan Teknik Informatika Polimdo: Menjaga Mutu, Menuju Unggul

Akreditasi Prodi Sarjana Terapan Teknik Informatika Polimdo: Menjaga Mutu, Menuju Unggul

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Gubernur Yulius Selvanus Syukuri WTP Ke-12, Sebut Tata Kelola Keuangan Sulut Semakin Baik 8 Juni 2026
  • Akhirnya Peringatan Tsunami Dicabut, Plt Bupati Sitaro: Kabar Ini Menenangkan Warga 8 Juni 2026
  • Gempa M 7,7 di Sangihe, Pemkab Siapkan Status Tanggap Darurat 8 Juni 2026
  • Heronimus Makainas Serahkan Bantuan bagi Ahli Waris Korban Bencana Alam Siau dari Kemensos 8 Juni 2026
  • Rundown Peserta Dinilai Sarat Rekayasa, Baca Mazmur Seri B Menuju Proses Hukum? 8 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In