• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Bupati Imbau OPD Serius Tuntaskan Temuan Pemeriksaan BPK

by Frets Evan
1 Maret 2026
in Talaud
0
Bupati Welly Titah Memimpin Rapat Tindak Lanjut LHP BPK RI.

Bupati Welly Titah Memimpin Rapat Tindak Lanjut LHP BPK RI.

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Bupati Kepulauan Talaud yang juga politisi PDI Perjuangan Welly Titah memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait belanja daerah tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025 di Ruang Kerja Bupati, Jumat (01/03/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan temuan pemeriksaan.

Ia mencontohkan khususnya terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR), serta memastikan tidak ada lagi temuan serupa di masa mendatang.

“Karena progres penyelesaian ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam promosi jabatan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi menginstruksikan Inspektorat untuk menyusun laporan perkembangan harian hingga batas waktu enam puluh hari pada 12 Maret 2026 guna memastikan seluruh administrasi tuntas tepat waktu.

“Kepada Kepala OPD dan Camat akan dibuat daftar progres tindak lanjut untuk disampaikan kepada bapak Bupati dan mengharapkan Inspektorat sebagai penanggungjawab Tindak Lanjut LHP BPK RI membuat Laporan perkembangan tindak lanjut setiap hari untuk disampaikan kepada Bupati sampai dengan selesai batas waktu 60 hari pada 12 Maret 2026,” katanya.

Peliput: Evan Taarae

 

Barta1.Com
Tags: #Welly Titah #Bupati Talaud
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Tata Tertib DPRD Sulut: Penjaga Demokrasi, Transparansi, dan Akuntabilitas

Tata Tertib DPRD Sulut: Penjaga Demokrasi, Transparansi, dan Akuntabilitas

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Belum Lama Menjabat, Tiga Jabatan Plt Eselon II Diisi Adik Bupati Sitaro 16 Mei 2026
  • 13 Tahun Putusan MK.35: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat 16 Mei 2026
  • Dukungan Modal Usaha Dorong Pemberdayaan UMKM di Gorontalo 16 Mei 2026
  • Daya 66.000 VA Menyala di Melonguane, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Beranda Utara NKRI 16 Mei 2026
  • Meningkatkan Akses Desa, Bantuan TJSL Wujudkan Jalan Paving di Tempang Dua 16 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In