• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Bitung
Polisi Gerebek Balap Liar dan Knalpot Brong, 43 Kendaraan di Jaring

Polisi Gerebek Balap Liar dan Knalpot Brong, 43 Kendaraan di Jaring

by Chris Pontoh
23 Februari 2026
in Bitung
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bitung, Barta1.com — Satuan Lalu Lintas Polres Bitung kembali melaksanakan patroli penertiban kendaraan dengan menggunakan knalpot brong dan juga aksi balap liar, pada Sabtu, (21/2/2026) pukul 22.00 WITA.

jajaran Satlantas bergerak cepat melaksanakan patroli penertiban, setelah adanya keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang sudah sangat meresahkan

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K, S.I.K, M.H, bersama para Kanit dan anggota Satlantas. Kegiatan patroli difokuskan pada pencegahan serta penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Bitung.

Patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta meningkatkan Kamseltibcar Lantas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 43 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan menggunakan knalpot brong, termasuk kendaraan yang terlibat balap liar. Seluruh kendaraan yang terjaring diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat khususnya generasi muda untuk menyalurkan hobi otomotif, namun harus dilakukan secara tertib dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Barta1.Com
ADVERTISEMENT
Chris Pontoh

Chris Pontoh

Next Post
Finalisasi Ranperda RT/RW Sulut Dibahas, Berty : Semua SKPD Harus Hadir

Finalisasi Ranperda RT/RW Sulut Dibahas, Berty : Semua SKPD Harus Hadir

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RTRW Sulut, LBH Manado : Cacat Prosedural 26 Februari 2026
  • Tolak RTRW Pejabat Publik Angkat Suara, AMAN – LBH – WALHI Sulut : Mari Debat Terbuka 26 Februari 2026
  • Penolakan RTRW, AMAN: 35963 Hektare Hutan Hilang di Sulut 26 Februari 2026
  • Koalisi Masyarakat Sipil Curiga WPR Justru Tidak Memihak Penambang Rakyat 26 Februari 2026
  • Dalami Dugaan Penyelundupan Burung Sampiri ke Luar Daerah, LP-KPK Bentuk Tim Investigasi 26 Februari 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In