Barta1.Com
Manado, Barta1.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menindaklanjuti persetujuan substansi dari Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat finalisasi tersebut digelar di Ruangan Serbaguna DPRD Sulut, Senin (23/02/2026).
Agenda penting ini dihadiri Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, Wakil Ketua Royke Anter, Ketua Pansus Hendry Walukow, Ketua Fraksi Gerindra Louis Carl Schramm, serta sejumlah anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat.
Sekretaris Pansus, Berty Kapojos, mengawali rapat dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Sulut, serta para perwakilan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang diundang. Ia menegaskan pentingnya kehadiran setiap SKPD dalam rapat finalisasi tersebut.
“Sesuai surat undangan, finalisasi hari ini mengharuskan seluruh SKPD yang diundang untuk hadir. Jika ada yang tidak hadir, maka rapat tidak akan ditindaklanjuti,” tegas Berty.
Ia menambahkan, apabila pembahasan berjalan lancar dan mencapai kesepakatan, maka Ranperda RT/RW akan dibawa ke rapat Paripurna pada Selasa (24/02/2026).
Meski demikian, tanpa dilakukan absensi kehadiran SKPD secara formal, pembahasan langsung dimulai dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Hendry Walukow.
Terpantau sejumlah instansi hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Dinas PUPR, ESDM, Perkim, Setwan, serta perangkat daerah lainnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.
© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.
Discussion about this post