Manado, Barta1.com – Kasus pembunuhan anak berusia 14 tahun yang dilakukan oleh anggota Brimob di Maluku Tenggara, menuai sorotan, protes serta kecaman dari berbagai pihak. Kali ini datangnya dari Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dimana Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Manado , Satrio Lasimpala, angkat suara, Sabtu (21/02/2026).
Satrio mengecam keras tindakan dari Anggota Brimob yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa yang bernama Arianto Tawakal, di Kota Tual, Maluku Tenggara.
Siswa tersebut terkonfirmasi meninggal dunia pada Kamis kemarin 19/2/2026, akibat luka serius yang diduga dialami setelah penganiayaan.
“Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut perlindungan negara terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa,” ungkap Satrio.
Menurut dia, anak harus dilindungi, bukan malah dijadikan korban kekerasan apalagi sampai meninggal dunia . “Negara melalui aparatnya wajib menjaga keselamatan anak, karena itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.”
“Penggunaan kekuatan oleh aparat harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, apalagi ketika berhadapan dengan anak di bawah umur,” ujarnya.
Satrio, yang juga menjabat sebagai Koordinator Daerah Sulut, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo pada BEM PTMAI Zona VII, mendesak Kapolda Maluku agar kasus tersebut diusut secara terbuka dan tidak berhenti pada klarifikasi internal semata.
“Kami meminta investigasi yang transparan dan adil. Jika memang ada pelanggaran, maka pelaku harus di pecat secara tidak hormat dan mendapatkan hukuman yang setimpal tanpa perlindungan institusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kami tidak akan tinggal diam apabila tidak ada langkah serius dari pihak berwenang.
“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan menginstruksikan seluruh BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah zona VII yang di bawah koordinasi saya, yaitu wilayah Sulut, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo untuk mengambil sikap bersama dan melakukan konsolidasi gerakan mahasiswa.” tegasnya.
kata Satrio, akan terus mengawal terus kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai mahasiswa terhadap kemanusiaan dan masa depan generasi muda. (*)
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post