• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Ketua BEM UM Manado Desak Kapolda Maluku Seriusi Kasus Polisi Tewaskan Siswa

by Meikel Eki Pontolondo
21 Februari 2026
in Edukasi
0
Ketua BEM UM Manado Desak Kapolda Maluku Seriusi Kasus Polisi Tewaskan Siswa
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kasus pembunuhan anak berusia 14 tahun yang dilakukan oleh anggota Brimob di Maluku Tenggara, menuai sorotan, protes serta kecaman dari berbagai pihak. Kali ini datangnya dari Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dimana Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Manado , Satrio Lasimpala, angkat suara, Sabtu (21/02/2026).

Satrio mengecam keras tindakan dari Anggota Brimob yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa yang bernama Arianto Tawakal, di Kota Tual, Maluku Tenggara.

Siswa tersebut terkonfirmasi meninggal dunia pada Kamis kemarin 19/2/2026, akibat luka serius yang diduga dialami setelah penganiayaan.

“Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut perlindungan negara terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa,” ungkap Satrio.

Menurut dia, anak harus dilindungi, bukan malah dijadikan korban kekerasan apalagi sampai meninggal dunia . “Negara melalui aparatnya wajib menjaga keselamatan anak, karena itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.”

“Penggunaan kekuatan oleh aparat harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, apalagi ketika berhadapan dengan anak di bawah umur,” ujarnya.

Satrio, yang juga menjabat sebagai Koordinator Daerah Sulut, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo pada BEM PTMAI Zona VII, mendesak Kapolda Maluku agar kasus tersebut diusut secara terbuka dan tidak berhenti pada klarifikasi internal semata.

“Kami meminta investigasi yang transparan dan adil. Jika memang ada pelanggaran, maka pelaku harus di pecat secara tidak hormat dan mendapatkan hukuman yang setimpal tanpa perlindungan institusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kami tidak akan tinggal diam apabila tidak ada langkah serius dari pihak berwenang.

“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan menginstruksikan seluruh BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah zona VII yang di bawah koordinasi saya, yaitu wilayah Sulut, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo untuk mengambil sikap bersama dan melakukan konsolidasi gerakan mahasiswa.” tegasnya.

kata Satrio, akan terus mengawal terus kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai mahasiswa terhadap kemanusiaan dan masa depan generasi muda. (*)

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Kasus Pembunuhan Siswa di Maluku TenggaraKetua BEM Muhammadiyah ManadoSatrio Lasimpala
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Lulusan Teknik Sipil Polimdo Angkatan 2024/2025,  Daftarkan Dirimu:  Begini Keunggulan Kompetensi Tambahan

Lulusan Teknik Sipil Polimdo Angkatan 2024/2025, Daftarkan Dirimu: Begini Keunggulan Kompetensi Tambahan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tegakkan Aturan! KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal di Morowali 5 Maret 2026
  • Empat Tahun Buron, Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Terpidana Pengrusakan Hutan di Manado 5 Maret 2026
  • Aksi Kejati Sulut Gebrak 5 Toko Mas–Merujuk Pada Siapa Aktor Intelektual di Balik Perdagangan Emas Ilegal…? 5 Maret 2026
  • Nihil Kecelakaan Kerja, PLN UP3 Kotamobagu Raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sulut 5 Maret 2026
  • Teken MoA, PLN UP3 Palu Jadikan Teknik Untad ‘Laboratorium Hidup’ Inovasi Listrik 5 Maret 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In