• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Akses Wartawan Dibatasi, RDP Komisi III DPRD Sulut Sering Tertutup

by Meikel Eki Pontolondo
26 Januari 2026
in Politik
0
Akses Wartawan Dibatasi, RDP Komisi III DPRD Sulut Sering  Tertutup
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah balai, bertempat di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Senin (26/01/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagaimana yang telah diumumkan oleh Sekretariat DPRD, yakni dalam rangka koordinasi terkait program kegiatan tahun anggaran 2025 serta rencana program kegiatan tahun 2026.

Diketahui, balai-balai yang dijadwalkan mengikuti RDP bersama Komisi III DPRD Sulut antara lain Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (P2BPK) Sulut, serta Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulut.

Namun, pelaksanaan RDP tersebut tidak sepenuhnya berlangsung terbuka. Beberapa agenda rapat dilakukan secara tertutup oleh Komisi III DPRD Sulut, termasuk pertemuan dengan perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulut yang digelar secara tertutup di ruang Komisi III DPRD Sulut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos.
“Buat teman-teman wartawan, rapat kali ini tertutup, ya,” ungkap Berty.

Praktik rapat tertutup yang kerap dilakukan oleh Komisi III DPRD Provinsi Sulut ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang tersebut bertujuan untuk:
a. menjamin hak warga negara dalam mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan di balik setiap keputusan yang diambil;
b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.

Tertutup Harus Sesuai Undang-Undang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, rapat tertutup di DPRD pada prinsipnya hanya diperbolehkan untuk agenda yang bersifat rahasia, krusial, atau menyangkut kehormatan lembaga maupun anggota DPRD.

Pimpinan anggota Komisi III DPRD Sulut yang terlibat rapat tertutup, di antaranya Royke Anter, Berty Kapojos, Yongkie Limen, Nick Adicipta Lomban, Remly Kandoli, Seska Budiman, Roger Mamesah, Ronald Sampel, dan Royke Roring. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: berty kapojosDPRD SulutKomisi III DPRD Sulut
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Wow, Sehari Sampah Kota Manado ke TPA Ilo – Ilo Menghabiskan 17 Juta

Wow, Sehari Sampah Kota Manado ke TPA Ilo - Ilo Menghabiskan 17 Juta

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Merawat Simbol Kampus: Unsrat dan Nama Sinyo Sarundajang 15 Maret 2026
  • PLN Beri Sambungan Listrik Gratis bagi Warga Prasejahtera di Boltim Lewat Program Light Up The Dream 15 Maret 2026
  • Sudah 10 Bulan Magang di Jepang, Mahasiswi Pariwisata Polimdo Petik Banyak Pelajaran 15 Maret 2026
  • PLN UP3 Manado Salurkan Listrik Gratis bagi 31 Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan 15 Maret 2026
  • PLN UP3 Tahuna Salurkan Santunan ke Panti Sitti Maryam, Pastikan Listrik Perbatasan Terjaga Selama Ramadan 15 Maret 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In