Manado, Barta1.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, meminta perhatian serius dari Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulut terkait Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ilo-Ilo agar segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulut agar segera dioperasikan.
Hal tersebut disampaikan Royke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut yang digelar pada Senin (26/01/2026).
“Pembangunan TPA Ilo-Ilo mohon benar-benar diperhatikan. Tolong segera difungsikan. Saya dari dapil Kota Manado, khususnya di wilayah Sumompo, kondisi sampah sudah sangat memprihatinkan karena terus dipindah-pindahkan,” ungkap Royke.
Ia menambahkan bahwa Wali Kota Manado pada prinsipnya sangat setuju jika sampah Kota Manado dibuang ke TPA Ilo-Ilo. Namun demikian, diperlukan mekanisme yang jelas melalui nota kesepahaman (MoU).
“Kita sama-sama tahu harus ada MoU, karena sampah yang dibawa ke sana sudah dipilah. Seperti yang disampaikan Pak Yongkie tadi, jangan sampai dalam jangka waktu tertentu sudah penuh,” jelasnya.
Menurut Royke, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, baik DPRD, pemerintah, maupun masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber sebelum diangkut ke TPA.
“Tentunya ini sangat direspons oleh Bapak Wali Kota Manado. Walaupun memang pasti harus disiapkan anggaran oleh kabupaten/kota yang membuang sampah ke Ilo-Ilo. Kalau tidak salah, seperti penjelasan di Kementerian, biayanya sekitar Rp80 ribu per kubik. Jika 200 kubik per hari atau sekitar 40 truk, maka 200 kubik dikali Rp80 ribu mencapai kurang lebih Rp17 juta per hari yang harus disiapkan Kota Manado,” terangnya.
Royke menegaskan, Wali Kota Manado telah menyatakan kesanggupannya karena anggaran tersebut sudah dibahas dan dialokasikan oleh DPRD Kota Manado.
“Pemerintah Kota Manado sudah menganggarkan kebutuhan selama satu tahun untuk jumlah sampah yang akan dibawa ke Ilo-Ilo. Karena itu, saya berharap jangan ada lagi penundaan, jangan sampai dibilang Februari lalu mundur ke April. Ini harus benar-benar mendapat perhatian, karena ini bukan hanya untuk Manado, tetapi juga masyarakat Minahasa Utara dan Bitung sebagai wilayah lokasi TPA Ilo-Ilo,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Komisi III DPRD Sulut, Nicklen Kasungkahe, selaku kepala satuan kerja di BPBPK Sulut terlihat mencatat dan menganggukkan kepala sebagai bentuk merespons aspirasi yang disampaikan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post