Manado, Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Kepemudaan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (29/12/2025).
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulut, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Kepemudaan yang diketuai Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Eldo Wongkar, atas dedikasi serta sinergi yang terjalin selama proses penyusunan hingga pengesahan Perda tersebut.
“Pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan implementasi amanat perundang-undangan sekaligus mencerminkan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan daerah,” ujar Gubernur Yulius.
Ia menegaskan bahwa pemuda merupakan aset strategis bangsa dan daerah. Oleh sebab itu, Perda tentang Kepemudaan hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus arah kebijakan yang jelas dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Sulut.
“Perda ini menegaskan bahwa warga negara yang berada pada fase strategis pertumbuhan dan perkembangan harus difasilitasi secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Perda Kepemudaan mengatur secara komprehensif asas, tujuan, fungsi, serta ruang lingkup pembangunan kepemudaan. Di dalamnya juga diatur peran, tanggung jawab, dan hak pemuda, termasuk jaminan perlindungan, pelayanan kepemudaan, advokasi, akses pengembangan diri, serta penghargaan atas prestasi yang diraih.
“Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana, memfasilitasi organisasi kepemudaan, mengembangkan kepemimpinan dan kewirausahaan, serta membangun kemitraan dengan masyarakat dan pelaku usaha demi terwujudnya pemuda Sulawesi Utara yang berdaya saing dan berkarakter,” tutup Gubernur Yulius.
Dengan disahkannya Perda Kepemudaan ini, diharapkan tercipta landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan kualitas generasi muda Sulawesi Utara, sehingga mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post