BARTA1.COM– Matahari baru saja naik di ufuk timur Kepulauan Sangihe ketika bulan Agustus 1900 mencatat sejarah baru. Laurens Manuel Tamara resmi terpilih memimpin Kerajaan Tagulandang.
Namun, di balik kemegahan gelar “Paduka Raja”, sebuah babak baru kolonialisme yang mencekik mulai merayap masuk ke bilik istana dan gubuk-gubuk rakyat di pulau kawasan vulkanik tersebut.
Pelantikan Tamara bukan sekadar seremoni lokal. Kontrolir Afdeeling Sangi-en Talauereilanden, Hendrik Frederik Nikolaas Roskott, hadir mewakili Residen Manado di Tahuna.
Di bawah tatapan mata kolonial, Tamara meneken akte van verband pada 24 Maret 1902. Pengukuhannya baru sah lewat beslit Gubernur Jenderal Hindia Belanda, W. Rooseboom, tiga bulan kemudian.
Jauh sebelum mengenakan mahkota, Tamara bukanlah orang baru dalam birokrasi. Ia telah menduduki kursi anggota Landraad Manado sejak 7 April 1889.
Pengalaman ini membuatnya paham akan hukum, namun tak kuasa membendung ambisi Belanda yang ingin mereduksi kedaulatan wilayahnya melalui perjanjian-perjanjian tertulis yang rumit.
Peta kekuasaan Tagulandang saat itu sangat luas. Dalam kontrak tambahan 3 Desember 1901, Tamara membawahi gugusan pulau mulai dari Tagulandang, Dikai, Pasige, Ruwang, hingga Biaro dan Tanungkeoang. Bahkan, pengaruhnya menyeberang lautan hingga ke Kepulauan Talaud, mencakup kejoguguan Pulutan dan Lehang yang subur.
Namun, kedaulatan itu perlahan digerogoti. Pelabuhan Tagulandang dan Minanga, yang semula adalah urat nadi ekonomi kerajaan, harus dilepaskan.
Pemerintah kolonial mengambil alih pengaturan polisi pelabuhan hingga hak pemungutan bea cukai. Raja kini hanya penguasa daratan, sementara pintu masuk lautnya dikuasai kompeni.
Beban rakyat kian memuncak saat Tamara meneken kontrak tambahan dengan Kontrolir Cornelis Antoon Nieuwenhuijsen pada 30 November 1905.
Pajak bagi penduduk berusia 18 tahun ke atas melonjak drastis. Jika di Talaud pajak tetap 1 gulden, di Tagulandang rakyat dipaksa membayar 4 gulden per tahun—sebuah angka yang fantastis saat itu.
Kenaikan pajak ini bersifat sistemik. “Setiap wajib pinontol (rakyat pengabdi) harus membayar uang pokok 1 gulden yang disimpan Kontrolir di Taruna,” demikian bunyi ketentuan kala itu.
Tak hanya itu, muncul pula wangkas atau uang kas landschap sebesar 0,25 gulden yang dikelola kolonial untuk menggaji raja dan para mantrinya.
Ironisnya, saat gaji mulai dibayarkan secara formal, tradisi pengabdian pinontol kepada raja dibatalkan. Rakyat tidak lagi wajib melayani pribadi raja atau jogugu. Meski begitu, celah eksploitasi tetap ada.
Untuk urusan pembangunan rumah tinggal atau perjalanan dinas, rakyat masih dipaksa menjadi kuli dan pendayung tanpa upah sepeser pun.
Hanya jabatan Kapitein Laut yang masih diperbolehkan memiliki asisten pinontol secara terbatas. Jumlahnya pun diatur ketat oleh Residen Manado, antara dua hingga lima orang saja.
Pada tahun 1906, total pajak yang terkumpul mencapai 6.982 gulden—jumlah terkecil namun tetap menjadi beban yang mematahkan punggung rakyat.
Tahun 1910 dan 1912 menjadi titik balik menyusutnya wilayah kerajaan. Lewat korte verklaring (pernyataan singkat), Tamara harus merelakan klaim atas wilayah Pulutan dan Lehang di Talaud. Wilayah-wilayah itu diserahkan ke pemerintah Hindia Belanda untuk disatukan menjadi Landschap Kepulauan Talaud yang berdiri sendiri.
Kehilangan wilayah dan tekanan administratif membuat sang raja merasa lelah. Mengikuti jejak pendahulunya, Raja Salmon, Laurens Manuel Tamara akhirnya mengajukan permohonan berhenti.
Pada 17 September 1912, melalui beslit nomor 23, pemerintah kolonial mengabulkan pengunduran dirinya dari kursi singgasana.
Kekuasaan Tagulandang kemudian berpindah ke tangan Cornelius Tamalero, yang saat itu menjabat sebagai Jogugu Minanga.
Tamara turun takhta, meninggalkan catatan sejarah tentang seorang penguasa yang terjepit di antara tradisi kerajaan dan cengkeraman sistem birokrasi kolonial yang kian modern namun tak berperasaan. (*)
Penulis/ Editor:
Iverdixon Tinungki


Discussion about this post