Manado, Barta1.com – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Manado, Hesty Mansyur, S.ST., M.Si., mengikuti kegiatan Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Manado yang diselenggarakan dalam rangka pembahasan dan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Manado, Jumat (12/12/2025).
Forum Penataan Ruang merupakan wadah koordinasi lintas sektor yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum ini, dilakukan pembahasan terhadap permohonan PKKPR guna mendukung tertib tata ruang, kepastian hukum, serta pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kota Manado.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Manado dalam FPR menjadi bentuk komitmen ATR/BPN dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam proses perizinan berusaha berbasis risiko.
Diharapkan, melalui pelaksanaan Forum Penataan Ruang ini, proses penerbitan PKKPR di Kota Manado dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap tata ruang.
Editor: Agustinus Hari


Discussion about this post