Palu, Barta1.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Tengah.
Sinergi ini diwujudkan melalui diskusi dan sosialisasi di Aula Hotel Santika Palu, Jumat (28/11), yang diikuti jajaran pegawai PLN dan mitra kerja.
Langkah ini dinilai strategis untuk menyelaraskan pemahaman mengenai standar pelayanan publik, sekaligus memperkuat efektivitas dan kecepatan dalam menanggapi aduan pelanggan.
PLN berharap kolaborasi ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan listrik yang akuntabel dan responsif.
Dr. M. Iqbal Andi Magga, perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelayanan publik.
“Forum ini menjadi media penting untuk menyatukan pemahaman antara lembaga pengawas dan penyelenggara layanan publik. Keterbukaan informasi dan respons cepat adalah landasan pelayanan publik yang baik, dan ini yang kami dorong bersama PLN,” ujar dia.
Manager PLN UP3 Palu, Ansar, menegaskan komitmen unitnya dalam menghadirkan inovasi digital dan peningkatan kompetensi SDM.
“Kolaborasi dengan Ombudsman ini adalah langkah strategis untuk memastikan layanan kelistrikan di Kota Palu berjalan semakin baik, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Data Kementerian ESDM mencatat rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,85% pada 2024, dengan Sulawesi Tengah berada di atas 98%. Angka ini menunjukkan akses listrik semakin merata, namun tantangan pelayanan tetap menjadi fokus utama.
General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menyambut baik inisiatif ini.
“Sinergi antara PLN UP3 Palu dan Ombudsman RI Sulawesi Tengah adalah kunci untuk mewujudkan good governance dalam pelayanan publik. Tujuan utama kita adalah kepuasan pelanggan,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta. Jasrin, salah satu peserta, menyampaikan,
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menghadirkan ruang dialog terbuka antara masyarakat, PLN, dan Ombudsman. Terima kasih kepada PLN yang sudah memfasilitasi kegiatan positif ini.” (**)
Editor:
Ady Putong
Barta1.Com


Discussion about this post