• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

by Agustinus Hari
6 Desember 2025
in Nasional
0
MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Rabu (03/12/2025). Sebagai perwakilan dari MA, Suharto mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menyelenggarakan Rakor sekaligus mengumpulkan jajaran Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana.

 

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara telah menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta.

 

Ia menilai, rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini sebagai langkah positif yang memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Suharto juga menegaskan bahwa inisiatif Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.

 

Sesuai dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, dalam materinya, ia menyampaikan prinsip dan langkah strategis dalam mencegah tindak pidana pertanahan. Ada lima prinsip, yaitu penyempurnaan sistem administrasi pertanahan; pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten; penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga agar penanganan pertanahan dapat berjalan secara lebih harmonis; transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat; serta edukasi dan pencegahan sejak dini.

 

Rakor yang berlangsung tiga hari, mulai 3-5 Desember 2025 ini, dikatakan Suharto jadi momentum memperkuat sinergi untuk menangani sengketa pertanahan secara lebih komprehensif. “Rapat ini nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi-koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.

 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan bahwa kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan memang dibutuhkan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita bersama-sama tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” pungkasnya.

 

Hadir dalam Rakor ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Editor: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Kementerian ATR/BPNMAmahkamah agungSatgas Tindak Pidana Pertanahan
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Diskusi membedah 10 bulan pemerintahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang digelar Forum Kebangsaan Sulut, Jumat (5/12/2025) di Sekretariat AMSI Sulut. (foto: AMSI Sulut)

Kinerja 10 Bulan Gubernur Yulius Selvanus Alot Dikritisi Forum Kebangsaan Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In