Minsel, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Michaela E. Paruntu, MARS, melaksanakan kegiatan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di SMK Negeri 1 Amurang, Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WITA itu diawali dengan doa dan sambutan dari Kepala Sekolah SMK N 1 Amurang.
Dalam sambutannya, dr. Michaela Paruntu, menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut sekaligus Koordinator Komisi II.
Bahkan, Ia juga menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan reses, yaitu menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai dasar penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.
Selain itu, Michaela memaparkan sejumlah program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sedang dan akan berjalan, khususnya program bantuan yang berkaitan dengan pengembangan fasilitas serta peningkatan kualitas pendidikan.
Sesi dialog berlangsung interaktif, di mana para guru dan pihak sekolah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebutuhan prioritas di SMK N 1 Amurang. Aspirasi yang dihimpun meliputi perbaikan fasilitas ruang belajar yang sudah tidak layak pakai, pengadaan komputer atau laptop untuk menunjang pembelajaran, penyaluran bantuan beasiswa yang tepat sasaran dan pengadaan lahan untuk penambahan gedung sekolah.
Selain itu juga, meminta pembangunan hotel mini sebagai sarana praktik bagi jurusan perhotelan, serta meminta peningkatan sertifikasi 50–100% bagi guru-guru agama agar setara dengan guru mata pelajaran lainnya.
Kemudian, kegiatan reses ini ditutup pukul 14.00 WITA. Seluruh aspirasi dicatat oleh dr. Michaela Paruntu dan tim pendamping untuk selanjutnya dibawa dalam pembahasan DPRD, serta akan disampaikan kepada Gubernur melalui rapat paripurna. Aspirasi tersebut juga akan masuk dalam sistem SIPD sebagai pokok pikiran resmi DPRD. (*)
Editor : Meikel Pontolondo


Discussion about this post