Kampar, Barta1.com — Komitmen PT PLN (Persero) untuk menghadirkan layanan listrik yang lebih andal di Provinsi Riau mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kampar. Dukungan ini terwujud dalam kelancaran musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian untuk lokasi Tapak Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bangkinang-Lipat Kain, yang digelar secara transparan di Aula Kantor Camat Kampar, Air Tiris, baru-baru.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumatera Bagian Tengah 2 tersebut menjadi momen penting dalam memastikan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Proyek SUTT 150 kV Bangkinang-Lipat Kain merupakan bagian krusial dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditujukan untuk memperkuat sistem penyaluran listrik di wilayah Kampar dan sekitarnya.
Paragraf 3 (Data Kelistrikan/Teknis): Secara teknis, pembangunan SUTT 150 kV ini adalah tulang punggung vital untuk mengalirkan daya listrik pada tegangan tinggi, yang akan meningkatkan kualitas dan stabilitas tegangan di jaringan distribusi PLN.
Data spesifikasi kelistrikan menunjukkan tegangan operasi sebesar 150 kiloVolt (kV) adalah standar untuk sistem transmisi utama di Sumatera, memastikan daya yang disalurkan mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga, layanan publik, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan warga.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Infrastruktur ini akan menjadi tulang punggung penyaluran listrik yang lebih andal, sehingga mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga, pertumbuhan industri, dan fasilitas publik,” tegas Hendro, sambil menambahkan PLN hadir untuk rakyat dan menjamin seluruh proses berjalan transparan.
Kondisi musyawarah yang transparan dan partisipatif ini mendapat sambutan positif. Suryadi, salah satu warga Desa Pulau Sarak, menyampaikan apresiasinya secara langsung.
“Alhamdulillah prosesnya transparan dan kami puas dengan nilai ganti rugi yang disepakati. Ini menunjukkan keseriusan PLN dan pemerintah dalam memperhatikan hak-hak kami,” ujar Suryadi.
Manager PLN UPP SBT 2 yang diwakili Tim Pertanahan, Dedi Masputra, memastikan setiap aset yang terdampak akan mendapat ganti kerugian yang adil.
“Setiap jengkal tanah, bangunan, maupun tanaman yang terdampak lokasi tapak tower dan jalur SUTT akan mendapatkan ganti rugi atau kompensasi yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen,” jelas Dedi.
Camat Kampar, Shendy Septian SE MM, juga menegaskan peran strategis proyek ini bagi daerah.
“Pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang-Lipat Kain ini bukan hanya proyek fisik, tetapi kebutuhan mendasar untuk menjamin suplai listrik yang stabil bagi masyarakat, layanan publik, hingga kegiatan ekonomi di daerah kita. Dukungan masyarakat sangat menentukan kelancarannya,” ujarnya.
Musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan PLN, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan ini berlangsung kondusif. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post