Kampar, Barta1.com — PT PLN (Persero) menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bangkinang-Lipat Kain.
Hal ini dibuktikan melalui kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian Tapak Tower di Kantor Camat Kampar, yang menetapkan nilai kompensasi berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen, baru-baru.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumatera Bagian Tengah 2 ini merupakan tahapan krusial sesuai amanat regulasi dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan PLN, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta pemilik lahan dari desa-desa terdampak, memastikan semua pihak terlibat secara partisipatif.
Pembangunan SUTT 150 kV ini merupakan proyek teknis dengan standar tinggi yang bertujuan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kampar, Riau. Dengan spesifikasi tegangan 150 kiloVolt (kV), jalur transmisi ini akan menyalurkan daya secara efisien dan meminimalkan kerugian teknis (losses).
Data ini menegaskan bahwa setiap tapak tower yang dibebaskan memiliki peran vital dalam menyokong sistem energi regional. Manager PLN UPP SBT 2 yang diwakili Tim Pertanahan, Dedi Masputra, menegaskan komitmen PLN untuk tunduk pada regulasi pengadaan tanah yang berlaku.
“Mayoritas bentuk ganti kerugian disepakati berupa kompensasi setara harga pasar dan biaya penggantian aset, sesuai hasil penilaian KJPP,” ungkap Dedi, menekankan bahwa musyawarah dilakukan untuk menyepakati nilai dan mekanisme ganti kerugian yang adil dan layak.
Proses ganti kerugian ini didasarkan pada hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bekerja secara independen, menjamin bahwa nilai kompensasi yang diberikan mencerminkan harga pasar yang wajar. Ketentuan ini diterapkan untuk semua aset yang terdampak, termasuk tanah, bangunan, maupun tanaman di lokasi tapak tower dan jalur SUTT.
Camat Kampar, Shendy Septian SE MM, menyoroti pentingnya proyek ini sebagai kebutuhan mendasar daerah dan memuji kelancaran proses ini.
“Pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang-Lipat Kain ini memiliki peran strategis untuk memastikan keandalan listrik di wilayah Kampar dan sekitarnya. Dukungan masyarakat sangat menentukan kelancarannya,” ujar Shendy.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menambahkan kepercayaan warga yang ditunjukkan melalui musyawarah ini memberikan energi positif bagi percepatan pembangunan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. PLN hadir untuk rakyat, dan kami memastikan seluruh proses berjalan transparan serta sesuai aturan,” tegas Hendro.
Dengan tercapainya kesepakatan ganti kerugian dalam suasana kondusif, pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang-Lipat Kain kini semakin mendekati tahap realisasi.
Sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat pemilik lahan membuktikan bahwa Proyek Strategis Nasional dapat berjalan lancar dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post