Jakarta, Barta1.com – Sepak terjang Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit mulai menjadi nasional. Lihat saja, bupati perempuan satu-satunya di Sulut ini diundang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang membahas percepatan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan di Gedung DPR RI, Selasa (2/12/2025).
Bupati Chyntia menegaskan bahwa regulasi khusus bagi daerah kepulauan akan membuka ruang baru bagi percepatan pembangunan di Sitaro. “Semoga regulasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan seperti Kabupaten Sitaro,” ungkapnya usai mengikuti sesi pemaparan.
Rakornas tersebut juga menjadi panggung penting bagi Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, yang mengumumkan bahwa draf RUU Daerah Kepulauan — usul inisiatif DPD RI — kini telah rampung dan hanya menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk dibahas bersama pemerintah. Momentum ini dinilai sebagai fase akhir sebelum daerah kepulauan mendapatkan kepastian hukum yang telah lama diperjuangkan.
Melalui RUU Daerah Kepulauan, DPD RI menghadirkan lex specialis yang diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan provinsi dan kabupaten kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar dan tertinggal. Hal ini menjadi langkah nyata untuk memperkecil ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.
Bagi Kabupaten Sitaro, kehadiran Bupati Chyntia dalam forum nasional ini membawa harapan baru. Regulasi khusus bagi daerah kepulauan memungkinkan adanya alokasi fiskal lebih adil, akses pembangunan yang setara, serta penguatan konektivitas antarwilayah. Pemerintah daerah pun siap mengikuti proses pembahasan berikutnya agar suara masyarakat Sitaro benar-benar terwakili dalam kebijakan nasional.
Rakornas PPUU DPD RI kali ini juga dihadiri berbagai tokoh nasional seperti Menko Polhukam dan Menteri Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, serta sejumlah kepala daerah dari wilayah kepulauan. Pertemuan tersebut menjadi sarana konsolidasi penting untuk memperkuat dukungan terhadap lahirnya regulasi yang selama ini dinantikan.
Peliput: Agustinus Hari


Discussion about this post