Manado, Barta1.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2026, sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (26/11/2025).
“Kita dipertemukan hari ini untuk melaksanakan agenda penting demi keberlanjutan pembangunan daerah, yakni penetapan Propemperda Provinsi Sulut tahun 2026 serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2026,” ujar Yulius.
Ia menjelaskan bahwa paripurna ini memuat dua agenda strategis yang menjadi penopang utama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2026 mendatang.
“Bapak-Ibu yang saya hormati, Propemperda Provinsi memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan daerah. Karena itu, besar harapan kami seluruh Propemperda Sulut tahun 2026 dapat direalisasikan dan memberi dampak nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan Sulawesi Utara,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut dalam mengawal Propemperda 2026, membahas setiap rancangan Perda secara mendalam, serta menyempurnakannya melalui kajian komprehensif hingga akhirnya dapat disepakati bersama.
“Hal itu juga tercermin dalam proses pembahasan Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026, yang pada hari ini kita tetapkan bersama. Setelah melalui dinamika pembahasan yang intens, kita berhasil mencapai kesepakatan yang komprehensif, tentunya dalam koridor ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua DPRD: Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, bersama seluruh anggota DPRD Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post