SANGIHE, BARTA1.COM — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Enemawira, Kecamatan Tabukan Utara, Chandra Sudarto, memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut dirinya memaksa seorang warga binaan mengonsumsi makanan yang tidak sesuai dengan keyakinannya. Chandra menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan lapas dan tidak seperti yang diberitakan sebelumnya.
Menurut Chandra, kejadian itu berlangsung usai kegiatan pengecatan di sebuah sekolah, pada Senin (24/11/2025). Saat itu, kata dia, beberapa warga binaan yang terlibat pekerjaan sedang makan bersama, termasuk karena ada salah satu pegawai yang berulang tahun.
“Benar saya memberikan piring makan, tetapi situasinya saya hanya bercanda. Kami semua capek, jadi saya ajak bercanda,” ujar Chandra, Rabu (26/11/2025) melalui telepon.
Ia menampik tuduhan bahwa dirinya berniat mencelakai atau memaksa warga binaan tersebut.“Soal informasi saya meminta uang 25 juta juga tidak benar. Justru warga binaan di sini banyak saya bantu. Memang ada warga binaan yang ingin pindah lapas, biasanya biaya seperti transportasi itu ditanggung keluarga,” jelasnya.
Chandra menambahkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan keluarga warga binaan tersebut. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung besok untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
“Saya benar-benar memohon bahwa tidak ada unsur menjebak atau semacamnya. Itu murni candaan untuk mencairkan suasana setelah selesai bekerja,” katanya.
Ia menegaskan bahwa selama masa asimilasi, warga binaan tersebut diperlakukan seperti anak sendiri, tanpa perlakuan buruk atau tekanan apa pun.
“Kami sering masak di rumah, saya sendiri kadang memasak lalu memanggil mereka untuk makan. Saya mohon maaf, namanya manusia bisa khilaf. Tapi tidak pernah saya memaksa atau menjebak,” tutur Chandra.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post