Talaud, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud diminta menindak tegas oknum yang diduga “Merampok” Dana Desa Rusoh, Rabu (29/10/2025).
Warga Desa Rusoh, Kecamatan Beo Selatan, melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Surat aduan yang dialamatkan kepada Bupati Kepulauan Talaud yang tembusannya ke Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud dan instansi penegak hukum ini didasari oleh dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2025.
Kepada media ini, Jonly Maga salah satu warga Desa Rusoh meminta pemerintah daerah untuk segera dilakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada semua yang terlibat dalam pelanggaran ini.
Ia menuturkan, dugaan pelanggaran tersebut diantaranya penggunaan Dana Desa tahap 1 tahun 2025 yaitu pengadaan 2 unit lampu jalan senilai Rp.40.000.000 yang dibelanjakan pada bulan Juni 2025. Ia menduga, pengadaan lampu jalan ini dilakukan secara sepihak dan tidak transparan. Pasalnya, pengadaan lampu jalan tersebut sebelumnya tidak tertata di APBDes induk tahun 2025.
Selain itu, ia merasa ada kejanggalan pada pengadaan lampu jalan tersebut karena program yang tidak tertata pada APBDes induk tiba-tiba sudah dilaksanakan.
“Seharusnya tidak dilakukan perubahan anggaran pada pada bulan Juni. Karena anggaran perubahan seharusnya nanti dilaksanakan pada bulan Oktober,” ujar Maga.
Lanjutnya, aroma tidak sedap makin tercium ketika pemerintah desa membuat berita acara RKPDes perubahan pada tanggal 17 Oktober 2025, sementara anggaran Rp.40.000.000 untuk pengadaan lampu jalan tersebut telah dibelanjakan terlebih dahulu pada bulan Juni 2025.
“Berita acara tersebut dibuat dalam agenda rapat RKPDes pasca informasi pengadaan lampu jalan tersebut sudah menyebar ke masyarakat,” jelasnya.
Selain pengadaan lampu jalan, ada pembangunan sarana pra sarana yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025, yaitu pembangunan jembatan penghubung dusun 2 dan dusun 3 dengan anggaran Rp.150.000.000 yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
“Melihat volume pekerjaan tersebut, kami menduga ada penggelembungan anggaran yang besarannya setengah dari anggaran yang dialokasikan,” ucapnya.
Pada pembangunan jembatan penghubung ini, kata Maga, papan proyeknya tidak dipasang disaat pekerjaan baru dimulai melainkan dipasang setelah mendapat protes dari masyarakat.
“Nanti setelah masyarakat protes, papan proyek dipasang. Namun papan proyek tersebut hilang lagi dari dilokasi pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga membeberkan dugaan pelanggaran dalam proses pergeseraan anggaran pada bulan Juli 2025 karena tidak ada berita acara tentang pergeseran anggaran tersebut.
Selain tidak ada berita acara, diduga kuat ada permainan pada pergeseranan anggaran yang dialokasikan untuk pembagunanan jalan Dusun III. Dari Rp.109.000.000 anggaran yang dialokasikan, hanya Rp.60.000.000 yang dibelanjakan. Sedangkan sisahnya Rp.40.000.000 di geser sebagai tambahan anggaran untuk pembangunan jembatan penghubung dusun 2 ke dusun 3. Parahnya lagi, proses pergeseran ini terkesan dipaksakan karena tetap dilakukan sekalipun tidak disepakati dalam musyawarah bersama masyarakat.
Terkait pengadaan laptop yang sempat viral di sosial media, Maga meyakini, pengadaan laptop tersebut tidak tertata dalam APBDes 2025. Bahkan ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi data berupa bukti transferan sejumlah Rp.10.000.00 pada bulan Juli 2025 dari rekening desa ke rekening pribadi oknum operator DP3APMD yang berinisial SL.
“Anggaran yang ditransfer untuk pengadaan laptop itu tidak tertata di APBDes 2025. Tak hanya itu, laptop tersebut tak kunjung datang. Namun belakangan ini kami mendapat informasi, oknum tersebut sudah mengembalikan uang pengadaan laptop dengan cara ditransfer ke rekening desa,” bebernya.
Sedangkan untuk dugaan pelanggaran pada program pemberian makanan tambahan posyandu & stunting, Maga mengatakan, masing-masing program dialokasikan angaran Rp.2.000.000 setiap bulan. Kontras dari hal tersebut, PMT yang diberikan saat posyandu tidak sesuai.
“Pemberian makanan tambahan tidak disesuaikan dengan kubutuhan anak. Sudah lebih daru 3 bulan bayi dan balita tidak menerima pemberian susu saat pelaksanaan program ini. Dan anak bayi balita yang hadir di posyandu hanya sekitar 20 orang,” tukasnya.
“Penggunaan Dana Desa tahun 2024 tidak jelas. Karena pada tahun 2024 tidak ada sama sekali pembangunan fisik. Yang ada hanya pembagian pupuk dan bibit. Anehnya lagi, Dana Desa tahap 1 tahun 2025 bisa dicairkan tanpa SPJ DDs Tahun 2024,” kunci Maga.
Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp di nomor 08229028xxxx, pesan yang dikirim sudah centang 2 namun Kepala Desa Rusoh Yufather Mangindudu belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post