Manado, Barta1.com — Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Koperasi serta UMKM Provinsi Sulut yang digelar di ruang Komisi II DPRD Sulut, Selasa (28/10/2025). Anggota Komisi II, Eldo Wongkar, menyoroti kejelasan penggunaan dana hibah yang tercantum dalam laporan dinas terkait.
“Di laporan ini, Pak Kadis, tertera adanya dana hibah. Saya ingin tahu, belanja hibah ini dalam bentuk apa dan diperuntukkan bagi siapa?” tanya Eldo kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, Jahja Gultom.
Eldo kemudian menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut, dana hibah disebutkan diperuntukkan bagi badan, lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang memiliki badan hukum Indonesia.
“Terkait dengan badan, organisasi, dan kemasyarakatan itu, seperti apa bentuknya, Pak?” lanjut Eldo mempertanyakan.
Menanggapi hal itu, Kadis Jahja Gultom menjelaskan bahwa belanja hibah tersebut dialokasikan untuk Dewan Koperasi Wilayah Sulut sebesar Rp250 juta, dan untuk Kopergub (Koperasi Gubernur) dengan jumlah yang sama, yakni Rp250 juta.
“Jadi, totalnya masing-masing mendapat Rp250 juta,” Pungkasnya.
Dalam pantauan Barta1.com, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Sulut yang hadir dalam RDP, yakni Pricylia Rondo, Inggrid Sondakh, Dhea Lumenta, Jeane Laluyan, Seska Budiman, Harry Porung, Eldo Wongkar, Normans Luntungan dan Ruslan Gani. (*)
Peliput Meikel Pontolondo


Discussion about this post