Manado, Barta1.com — Fenomena mobil maupun motor tanpa plat nomor kini menjadi sorotan warga Kota Manado.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini semakin sering terlihat mobil maupun kendaraan roda dua melintas di jalanan tanpa menggunakan plat nomor.
“Kenapa saya bilang begitu? Karena saya melihatnya langsung. Bahkan saya punya beberapa foto sebagai bukti saat melintas di beberapa jalan di Kota Manado. Kalau mobil maupun motor tidak punya plat nomor, ketika melakukan pelanggaran akan sulit diidentifikasi,” ujarnya kepada Barta1.com, Sabtu (25/10/2025).
Ia juga menambahkan, kendaraan tanpa plat nomor bisa saja merupakan kendaraan ilegal.
“Apalagi sekarang, banyak yang mengikuti ‘tren’ ini, terutama di bagian belakang mobil yang dibiarkan tanpa plat nomor,” katanya.
Sebagai warga, ia berharap pihak berwenang dapat menindak tegas persoalan ini.
“Kami berharap aparat bisa memberi perhatian serius dan melakukan penertiban bagi pengendara yang kendaraannya tidak dilengkapi plat nomor,” lanjutnya.
Menurutnya, jika dibiarkan tanpa tindakan, jumlah kendaraan tanpa plat nomor di Manado akan semakin bertambah.
Kasat Lantas Polresta Manado, AKP Jusman Mori, saat dikonfirmasi Barta1.com, mengakui bahwa pihaknya sudah sering menegur pengendara mobil maupun roda dua tanpa plat nomor.
“Kendalanya, saat ini kami belum diizinkan kembali untuk menilang. Di Kota Manado juga hanya jalur tertentu yang bisa kami awasi,” ujar AKP Jusman.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan imbauan dan teguran kepada pengendara.
Ketika ditanya apakah ada tindakan lain yang bisa diberikan kepada pengemudi mobil dan motor tanpa plat nomor, Jusman menjelaskan bahwa saat ini sanksi yang bisa diberikan masih terbatas.
“Kalau pelanggarannya sudah membahayakan, kami berikan sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, karena memang belum diperbolehkan melakukan tilang,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post