• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih

by Agustinus Hari
21 Oktober 2025
in Nasional
0
Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (foto: dok ATR/BPN)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan tidak terdapat kasus baru sengketa tanah di tahun pertama periode Pemerintahan Kabinet Merah Putih. Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah adanya sengketa tanah yang merugikan masyarakat.

 

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” kata Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

 

Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa tanah yang saat ini merupakan kasus-kasus yang sudah timbul sejak lama. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan agar tak lagi berkepanjangan.

 

“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” jelas Menteri Nusron.

 

Dalam menyikapi sengketa pertanahan, Menteri Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat aspek pencegahan. Adapun langkah pencegahan dimulai dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel demi mencegah adanya peluang bagi mafia tanah.

 

Sebagai informasi, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertahanan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, ada sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah yang berhasil diselamatkan.

 

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegas Menteri Nusron.

 

Adapun kehadiran Menteri Nusron di Istana Negara dalam rangka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Turut hadir, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih.

 

Editor: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Kabinet Merah Putihkasus tanahKementerian ATR/BPNMenteri Nusron Wahid
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Kepada Manajemen Citraland, Yongkie Limen: Biar Setan tinggal di Situ, Tetap Bayar

Kepada Manajemen Citraland, Yongkie Limen: Biar Setan tinggal di Situ, Tetap Bayar

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kemiskinan Ekstrem di Sangihe Turun, Pemkab Optimistis Angka Kemiskinan Ikut Menyusut 12 Juni 2026
  • PLN Jamin Listrik Tanpa Kedip di Puncak HUT Tiga Instansi Sulteng 12 Juni 2026
  • Ubah Sampah Jadi Berkah, PIKK PLN Tolitoli Edukasi Warga Bikin Eco-Enzyme 12 Juni 2026
  • Gempa Sangihe: PLN Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Desa Terluar 12 Juni 2026
  • Saat Anak-anak Korban Gempa Sangihe Menemukan Lagi Ruang untuk Tertawa 11 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In