• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Aksi di DPRD Sulut Dibubarkan, Polisi Diduga Represif: BEM Nusantara Kecam Tindakan Penangkapan

by Meikel Eki Pontolondo
2 September 2025
in Politik
0
Situasi Demo di depan Gedung DPRD Sulut. (foto: meikel/barta)

Situasi Demo di depan Gedung DPRD Sulut. (foto: meikel/barta)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Aksi penyampaian aspirasi yang digelar sejumlah mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (01/09/2025), berakhir ricuh dan dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Para mahasiswa mengecam keras tindakan represif yang mereka alami selama aksi berlangsung. Mereka menuding pihak kepolisian telah melakukan penangkapan dan pemukulan terhadap peserta aksi.

“Kami mengecam keras penangkapan dan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Tindakan ini mencederai citra kepolisian di mata mahasiswa dan masyarakat,” tegas Nadya Gosal, Koordinator Daerah BEM Nusantara kepada awak media, Selasa (02/09/2025).

Nadya menegaskan bahwa kedatangan mereka murni untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Menurutnya, aparat seharusnya bertindak sebagai pengaman, bukan pelaku kekerasan.

Ia merujuk pada Pasal 9 Perkapolri Nomor 7 Tahun 2012, yang mengatur bahwa dalam pengamanan penyampaian pendapat di muka umum, pejabat Polri wajib:

Memberikan pelayanan secara profesional, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan.

“Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kami mengalami tindakan represif. Ada rekan kami yang dipukul dan dianiaya, padahal tidak ada bukti bahwa mereka melanggar aturan saat menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan reformasi di tubuh Polri dan mendesak agar aparat yang melakukan kekerasan segera diusut. Mereka juga menuntut agar rekan mereka yang ditangkap segera dibebaskan tanpa syarat.

“Kami mendesak Polresta Manado untuk segera membebaskan kawan kami tanpa syarat,” terang Nadya.

Aksi ini merupakan wujud kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka menyerukan perbaikan di berbagai bidang, termasuk dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

 

Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie beberapa kali mengarahkan anak buahnya untuk meminta Keterwakilan massa aksi untuk bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, namun para demonstran tetap memilih untuk masuk secara bersamaan.

Hingga beberapa kesempatan dilakukan wawancara, Kapolda Roycke, menyebut penyampaian aspirasi itu dibatasi sampai pukul 18.00 wita, mengingat lokasi massa aksi ini menjadi jalan utama publik.

“Jadi, massa aksi kami batasi sampai pukul 18.00 Wita, sesuai dengan aturan Kapolri nomor 7 tahun 2012,” pungkasnya. (*)

Editor: Mekel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: BEM NusantaraDPRD SulutPolda Sulut
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Kepala Unit Pasar Winenet, Nurdin Bandu, lakukan penataan langsung ke sejumlah lapak dan kios dilokasi pasar winenet, Kota Bitung. (Foto: Chris/Barta1)

Upaya Meningkatkan Pendapatan Pedagang, Perumda Pasar Lakukan Penataan Lapak

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In