SANGIHE, BARTA1.COM – Tim Pengawasan Orang Asing menggelar rapat bersama di Tahuna Beach Hotel, Rabu (27/8/2025). Rapat ini membahas keberadaan warga keturunan Filipina atau Person of Philippines Descent (PPDs) yang tinggal di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rapat dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, unsur TNI AD, TNI AL, Polri, Bea Cukai, camat dan kepala desa yang wilayahnya terdapat orang asing.
Data dari Kantor Imigrasi Kelas IIB Tahuna menyebutkan ada 17 warga tanpa dokumen resmi yang kini menetap di Sangihe. Mereka sudah berkeluarga, bahkan memiliki anak. Namun karena status kewarganegaraan yang tidak jelas, mereka sulit mendapatkan pelayanan pendidikan maupun kesehatan.
Bupati Michael Thungari mengatakan pemerintah akan membantu menyelesaikan persoalan ini. “Seperti yang sudah dijelaskan tadi, 17 orang ini nanti ketika pengurusan dokumennya harus memilih apakah ingin menjadi warga Filipina atau Indonesia. Tetapi saya rasa mereka akan memilih Indonesia karena mereka sudah bertahun-tahun tinggal dan berkeluarga,” ujar Michael.
Ia mencontohkan kasus yang ditemukan di Kampung Matutuang. “Yang menjadi masalah adalah ketika ibu atau istri keturunan Filipina. Dia melahirkan anak, anaknya tidak bisa bersekolah. Tetapi kalau ibunya orang Sangihe, anaknya langsung bisa sekolah karena kita berikan akte. Nah ini yang harus kita selesaikan, supaya tidak ada anak-anak ataupun keluarga yang tidak bisa mendapat bantuan pemerintah,” jelasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Tahuna, John Sevy Rolan Maturbongs, menambahkan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah daerah. “Kami berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Kalau ada orang asing tanpa dokumen segera dilaporkan. Kami akan verifikasi, kalau lebih cenderung Filipina kami teruskan ke Konsulat Filipina. Kalau cenderung Indonesia, langsung kami ajukan ke Administrasi Hukum Umum (AHU) agar bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia,” katanya.
Pemerintah berharap, dengan sinergi lintas instansi ini, warga tanpa dokumen di Sangihe bisa mendapatkan kepastian hukum dan akses yang layak terhadap pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post