• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Masyarakat Keluhkan Pengeksekusian Lahan Ke DPRD Sulut: PN Manado Dinilai Salah Wilayah

by Meikel Eki Pontolondo
26 Agustus 2025
in Politik
0
Situasi RDP Komisi 1 DPRD Sulut bersama masyarakat. (foto: meikel/barta)

Situasi RDP Komisi 1 DPRD Sulut bersama masyarakat. (foto: meikel/barta)

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado, mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (25/08/2025) untuk menyampaikan keberatan atas rencana eksekusi lahan mereka oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado atas nama Sunarto Hadiprayitno. Warga menduga bahwa objek eksekusi berada di wilayah yang keliru secara administratif.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I DPRD Sulut, Muliadi Paputungan, menyampaikan pandangan yang sejalan dengan rekan sekomisinya, Hillary Julia Tuwo.

“Kami ingin melihat dokumen teknis dan bukti kepemilikan lahan yang akan dieksekusi pada tanggal 26 Agustus 2025,” kata Muliadi.

Lebih lanjut, Muliadi yang merupakan legislator dari Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjelaskan bahwa secara umum, kepemilikan lahan dibuktikan melalui sertifikat. Selain itu, pengakuan pemerintah terhadap status lahan biasanya terlihat dari pembayaran pajak tanah.

“Kami ingin menggali lebih jauh bagaimana proses permasalahan ini terjadi,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pagar Emas Nusantara, Johny Rondonuwu, menyatakan bahwa inti persoalan bukan pada sertifikat kepemilikan, melainkan pada batas kewilayahan.

“Saya kira ini terjadi salah kaprah. Ketika kita berbicara soal sertifikat, seolah-olah itu yang menjadi masalah utama. Padahal sangat jelas dalam PP Nomor 22 Tahun 1988 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2014, serta hasil identifikasi dari Kementerian ATR/BPN melalui BPN Minahasa, wilayah tersebut masuk dalam Kota Manado,” tegas Johny.

Menurutnya, apabila yang dibahas adalah sertifikat, persoalan akan semakin kompleks dan tidak menyelesaikan akar masalah.

“Yang kami pertanyakan sekarang adalah aspek kewilayahan. Sertifikat lahan tersebut tidak pernah dibatalkan, dan masih berlaku secara sah. Yang kami butuh sekarang adalah penjelasan dari Ketua PN Manado soal isi putusan yang menyatakan bahwa lahan itu berada di wilayah Minahasa. Padahal menurut dokumen resmi, wilayah itu jelas masuk Kota Manado,” lanjutnya.

Johny menduga ada kejanggalan dalam proses hukum yang terjadi.

“Putusan itu menurut saya adalah verstek, karena tidak dihadiri tergugat sejak tingkat PN, PTUN , hingga Kasasi. Maka putusan ini inkrah bukan karena substansi, tapi karena ada dugaan konspirasi. Seharusnya, secara logika saya dilihat dari hukum, pengadilan tidak langsung menerima perkara tanpa investigasi atau koordinasi dengan pemerintah setempat. Karena faktanya, wilayah tersebut bukan bagian dari Minahasa, melainkan Manado,” jelasnya.

Ia menambahkan, sangat aneh jika PN Manado tetap memaksakan eksekusi di lokasi yang secara administratif berada di wilayah berbeda.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut, Brayen Waworuntu. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Royke Anter, serta anggota DPRD lainnya: Julitje Maringka, Eugenia N. Mantiri, Henry Walukow, Paramitha Mokodompit, Hillary Julia Tuwo, Muliadi Paputungan, Raski Mokodompit, dan Rhesa Waworuntu.

Dari pihak masyarakat, hadir pula aparatur pemerintah setempat seperti lurah dan kepala lingkungan yang ikut mendampingi warga. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Johny RondonuwuKomisi I DPRD SulutMuliadi Paputungan
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Anggota DPRD Sulut, Vionita Kuera. (foto: meikel/barta)

SMA di Siau Mangkrak Sejak 2018, Vionita Kuera Kepada Diknas Sulut : Diaudit atau Tidak

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI, Pemda Talaud Ambil Langkah Kilat 31 Mei 2026
  • Perkuat Sinergitas, Plt Bupati Sitaro Antar Kepulangan Mensesneg saat Kunker di Sulut 30 Mei 2026
  • Dampingi Kunker, Kepala SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan Puji Mensesneg 30 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Tradisi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel 29 Mei 2026
  • Pemkab Sitaro Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ini Apresiasi Plt Bupati 29 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In