SANGIHE, BARTA1.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynold Alex Mukau, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Tahuna, Kamis (21/8/2025).
Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan kerja sama dalam mendukung pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas langkah-langkah kolaboratif terkait penyelesaian persoalan hukum pertanahan, penguatan kepastian hukum, serta menciptakan pelayanan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Mukau menegaskan pentingnya sinergi dengan lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Negeri Tahuna, dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
“Kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian perkara pertanahan. Kami berharap pelayanan pertanahan bisa berjalan lebih efektif dan terpercaya,” ujarnya.
Pihak Pengadilan Negeri Tahuna menyambut baik koordinasi tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung langkah Kantor Pertanahan demi terciptanya kepastian hukum, keadilan, dan kondusivitas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan pertanahan sekaligus memperoleh kepastian hukum yang jelas.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post