• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kejari Sitaro Terima Berkas Kasus Laporan Legislator Sulut kepada Eks Wabup

by Agustinus Hari
10 Juli 2025
in Daerah
0
Kejari Sitaro Terima Berkas Kasus Laporan Legislator Sulut kepada Eks Wabup

Kasie Intel Kejari Sitaro, Muhamad Jufri Tabah SH MH. (foto: agust/barta1)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siau, Barta1.com – Kasus dugaan pencemaran dan penghinaan yang dialami legislator Sulut dari Partai Perindo, Norman Luntungan oleh eks Wakil Bupati Sitaro PHK alias Piet yang dilaporkan ke Polda Sulut memasuki babak baru. Dimana berkas perkara kasus tersebut kini telah tembus di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Kejari Sitaro melalui Kasie Intel, Muhamad Jufri Tabah SH MH membenarkan hal tersebut. “Iya betul. Jumat lalu 4 Juli 2025 kami menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari Polda Sulut ke Kejari Sitaro melalui Kejati Sulut. Pelimpahan berkas dilakukan di Ruangan Pidana Umum (Pidum) Kejati Sulut,“ katanya, Rabu (9/7/2025) kepada wartawan termasuk Barta1.com.

Ia menyebutkan surat pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulut bernomor B/84/7/2025/ditreskrimum yang sudah diterima Kejari Sitaro melalui Kejati Sulut. Sehingga kata dia, pihaknya diberi tanggungjawab untuk menyidangkan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tahuna dalam waktu dekat ini. “Saat ini berkas perkara tersebut masih dalam tahap perampungan administrasi untuk pelimpahan ke PN Tahuna,“ujar Tabah.

Disisi lain, tersangka dalam kasus tersebut tidak ditahan karena kasusnya di bawah ancaman 5 tahun penjara sehingga tidak memenuhi syarat formil. Serta tidak masuk dalam kasus pengecualian. “Soal ancaman hukuman yakni sesuai Pasal 311 dan 310 KUHP yakni 4 tahun maksimal hukuman penjara dan 9 bulan maksimal hukuman penjara terkait kasus penghinaan atau pencemaran nama baik,“ katanya.

Diketahui kasus tersebut mencuat saat terjadi pada sesi kampanye Pilkada Sitaro 2024 lalu.

Peliput: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Kasie IntelKejari SitaroMuhamad Jufri TabahPN TahunaSitaro
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Ketua DPD GMNI Sulut, Taufik Poli. (foto: meikel/barta)

Tiga Seruan GMNI Sulut: Akhiri Dualisme, Tolak Intervensi dan Jaga Persatuan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • SIEJ Sulut Soroti Pengakuan Izin Belum Lengkap di Kasus Gunung Tatawiran 28 April 2026
  • Menjalin Kolaborasi Global: Polimdo Ambil Peran Strategis dalam CITIEA 2026 28 April 2026
  • Polisi Ringkus Gembong Sabu Karombasan, Jaringan Dikendalikan dari Lapas Tuminting 27 April 2026
  • Akses Jalan Likupang Dikeluhkan Warga, DPRD Sulut Panggil PT MSM dan BPJN RDP 27 April 2026
  • Bupati Hadiri HUT ke-64 Jemaat GMIST Samaria Bulude, Letakkan Batu Dasar Ruang Serbaguna 27 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In