Manado, Barta1.com – Terkait Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) terus digenjot oleh Pansus DPRD Sulut bersama pihak eksekutif, yang terjadwal akan segera melakukan konsultasi dengan beberapa kementerian.
“Pembahasan Ranperda RT/RW ditingkatan kementerian minggu depan sudah mulai jalan, sudah ada undangan konsultasi tertanggal 15 Juli 2025 di Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang),” ungkap Ketua Pansus RT/RW, Henry Walukow kepada Barta1.com di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (7/07/2025).
Menurutnya, kelanjutan pembahasan Ranperda RT/RW antara Pansus dengan pihak eksekutif, serta keterwakilan dari 15 Kabupaten/ Kota adalah struktur pola ruang, sekaligus melihat batas wilayah.
Kemudian, Walukow sendiri, saat ditanya awak media terkait lahan basah yang beralih fungsi ? Ia menjawab akan segera ditelusuri.
“Berkaitan lahan basah yang di ahli fungsi kan akan segera ditelusuri, paling tidak kami akan turun lapangan, setelah itu akan dikoordinasi secara lintas sektor dengan seluruh instansi – instansi terkait,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post