Manado, Barta1.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan sikap resmi terkait dugaan perubahan nama Rumah Sakit Daerah (RSUD) ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga).
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Berty Kapojos, saat ditemui di Ruangan Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (3/07/2025). Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas peningkatan status RSUD ODSK dari tipe C menjadi tipe B.
“Kami sangat bersyukur atas peningkatan tipe ini. Dengan status baru, tentu pelayanan rumah sakit akan semakin baik dan intensif, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih maksimal,” ujarnya.
Namun, Kapojos menyoroti hilangnya identitas ODSK dari rumah sakit tersebut. Ia menyebutkan bahwa logo ODSK tak lagi terlihat, dan hal itu menjadi perhatian serius Fraksi.
“Kami melihat di media sosial bahwa lambang ODSK sudah tidak ada. Hal ini kami angkat dalam Rapat Paripurna, forum tertinggi di DPRD, dan Gubernur juga telah memberikan tanggapan secara jelas,” tutur Ketua Komisi III DPRD Sulut ini.
Senada, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Vonny Paat menegaskan bahwa ODSK bukan sekadar nama, tapi sebuah filosofi.
“ODSK adalah singkatan dari Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga. Banyak makna di balik ODSK,” singkat Paat, sambil tersenyum.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan dari kader PKS, Amir Liputo, menilai bahwa Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay tidak punya niat mengganti nama RSUD ODSK.
“Sebagai wakil rakyat, saya menilai pernyataan Pak Gubernur sangat bijak. Setiap pemimpin perlu menghormati warisan pendahulunya. Pak Sarundajang setelah selesai menjabat diberi hadiah jalan Provinsi dengan sebutan jalan SH Sarundajang, begitu pun Bapak Sondakh di Bukit Kasih, karena itu adalah legasi. Dan Pak Olly-Steven (ODSK) mewariskan rumah sakit ini,” jelas Liputo.
Ia menambahkan, meski pembangunan rumah sakit menggunakan pinjaman daerah, hasilnya kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Jangan hanya fokus pada PAD. Banyak yang berujung masalah. Tapi ini jelas, RSUD ODSK adalah hasil konkret dari pemanfaatan pinjaman. Saya bangga dengan sikap Pak Gubernur yang gentleman menghentikan polemik ini. Fokus kita bukan pada nama, tapi pada peningkatan pelayanan, fasilitas, dan alat kesehatan,” ujarnya.
Liputo juga menegaskan bahwa pinjaman daerah bukan pinjaman pribadi.
“Itu bukan utang pribadi Gubernur sebelumnya, tapi atas nama jabatan. Siapa pun gubernurnya, harus bertanggung jawab. Jika ada Gubernur yang enggan melunasi, berarti dia tidak menghargai warisan pembangunan itu,” tambahnya.
Akan tetapi, lanjut dia, bahwa dirinya sangat mengapresiasi Gubernur Yulius Selvanus yang ingin melunasi hutang PEN, dan ingin melanjutkan pembangunan dengan pinjaman serupa karena dinilai efektif mempercepat pembangunan.
Menanggapi pertanyaan wartawan soal pencopotan plakat ODSK di RSUD, Gubernur Yulius Selvanus mengaku terkejut.

“Saya tidak tahu siapa yang mencabut. Kalau benar dicopot tanpa seizin saya, berarti itu tindakan sepihak. Saya bahkan bertanya langsung ke Wakil Gubernur, dan kami berdua memastikan tidak pernah memberi perintah untuk itu,” tegasnya.
Selvanus menambahkan, dirinya justru menghargai kinerja pemerintahan sebelumnya.
“Saya tidak pernah berniat menghapus identitas ODSK. Bahkan dalam pernyataan saya di Kementerian Keuangan, saya memuji ODSK dan saya sendiri tertarik untuk mengambil pinjaman lagi demi pembangunan Sulut,” tutupnya. (*)
Peliput; Meikel Pontolondo


Discussion about this post