Manado, Barta1.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajaran eksekutif akhirnya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana.

Pembahasan ini ditandai lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Selasa (24/6/2025) di Ruang Paripurna, dengan agenda penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur Sulut terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, yang didampingi oleh Wakil Ketua Royke Anter dan Stela M. Runtuwene. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiskus menyampaikan bahwa rapat ini bersifat terbuka untuk umum. “Mari torang dengar bersama penjelasan dari Pak Gubernur terkait dua Ranperda yang penting ini,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulut menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sulut.

Penyampaian pandangan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Cindy Wurangian. Ia menjelaskan bahwa Fraksinya telah menyiapkan dokumen resmi yang berisi pandangan umum terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.

“Fraksi Partai Golkar telah menyiapkan dokumen pandangan umum. Untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD, kami mencatat enam poin penting,” ujar Cindy.
Dalam penyampaiannya, Cindy menyoroti sejumlah hal terkait Ranperda pertama. Ia menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu terus dioptimalkan, sementara belanja-belanja daerah harus dievaluasi agar tepat sasaran dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menilai bahwa keberadaan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) masih menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses perencanaan anggaran.
“Mungkin dari sisi perencanaan perlu lebih dimantapkan, supaya penyerapan anggaran bisa lebih optimal,” lanjutnya.
Terkait pembiayaan melalui modal atau utang, Fraksi Golkar menegaskan bahwa apabila hal tersebut diputuskan untuk dianggarkan, maka dampaknya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah provinsi juga diminta menindaklanjuti secara serius temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fokus Penanggulangan Bencana Daerah
Dalam pandangan terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Fraksi Golkar mencatat sembilan poin penting, dengan lima di antaranya disampaikan secara ringkas dalam rapat tersebut.
“Pertama, kami sepakat gubernur perlu diberikan kewenangan untuk menangani bencana lintas wilayah agar tidak terhambat oleh birokrasi,” kata Cindy.
Poin kedua adalah pentingnya integrasi pengurangan risiko bencana dalam setiap proses perencanaan pembangunan daerah. Ketiga, Fraksi Golkar mendorong penguatan Perangkat Daerah yang menangani kebencanaan (PDB), dengan tetap melibatkan masyarakat secara aktif.
Fraksi juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan penanganan bencana.
Terkait pendanaan, Fraksi Golkar berharap agar Perda nantinya menjamin pencairan dana penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan cepat, akuntabel, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Cindy menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Pada intinya, kami Fraksi Partai Golkar menerima Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Penanggulangan Bencana Daerah untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ucapnya.

Gubernur Yulius Selvanus dalam pemaparannya menyampaikan capaian realisasi APBD 2024. Hingga 31 Desember 2024, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,65 triliun atau 92,13% dari target Rp3,96 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp3,7 triliun atau 93,67%.
“Realisasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,13 triliun atau 91,52%. Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk mendanai belanja barang dan jasa, pegawai, subsidi, hingga bantuan sosial. Total DAU yang terserap sebesar Rp2,92 triliun, termasuk bantuan sosial senilai Rp410,83 miliar,” terang Gubernur Selvanus.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut terus berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2024.
Sementara itu, terkait Ranperda Penanggulangan Bencana, Gubernur menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi acuan penting dalam membangun sistem penanganan bencana yang lebih terkoordinasi.
“Upaya penanggulangan bencana akan dilaksanakan dalam tiga tahapan: perencanaan pencegahan, pengurangan risiko, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Usai pemaparan Gubernur, seluruh fraksi di DPRD Sulut — yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra — menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda ini ke tahap selanjutnya.
Rapat paripurna ini menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sulut yang lebih siap menghadapi tantangan, termasuk bencana alam yang bisa datang sewaktu-waktu.
Advetorial


Discussion about this post