Manado, Barta1.com – Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (10/06/2025), sempat mencair ketika Fraksi Partai NasDem menyuarakan usulan pemekaran wilayah Langowan kampung halaman Presiden RI Prabowo Subianto menjadi daerah otonom baru.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Braien Waworuntu, di hadapan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
“Fraksi NasDem mendorong agar kampung halaman Presiden RI dimekarkan menjadi bagian dari kabupaten atau kota di Sulut,” ujar Waworuntu dengan senyum hangat.
Pernyataan ini pun disambut senyum oleh Gubernur Yulius Selvanus, sementara Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, turut mengapresiasi usulan tersebut.
“Terima kasih atas masukannya, Pak Braien. Usulan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Silangen.
Langowan, Kampung Bernilai Strategis
Langowan bukanlah daerah biasa. Terletak di jantung Minahasa, wilayah ini memiliki nilai emosional bagi Presiden Prabowo, yang kerap menyebut Langowan sebagai kampung halaman keluarganya. Selain sejarah dan ikatan personal, Langowan juga memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai daerah otonom.
Usulan pemekaran Langowan mencakup empat kecamatan: Langowan Barat, Langowan Timur, Langowan Selatan, dan Langowan Utara.
Beberapa alasan yang mendasari dorongan ini antara lain:
-
Potensi Pariwisata
Langowan menawarkan keindahan alam yang memukau—dari perbukitan hingga danau—yang dapat menjadi daya tarik wisata andalan di Sulut. -
Sektor Pertanian yang Kuat
Daerah ini dikenal sebagai lumbung sayur dan buah-buahan berkualitas. Jika menjadi daerah otonom baru (DOB), pengelolaan sumber daya pertanian dapat lebih terfokus dan optimal, membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Editor : Meikel Pontolondo


Discussion about this post