Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Angel Wenas, meminta maaf atas keterlambatannya pada pembahasan kedua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan, Ruangan Serbaguna DPRD Provinsi Sulut, Senin (26/05/2025).
“Maaf saya terlambat yeah, karena jet lag (gangguan tidur dan rasa lelah setelah berpergian) dari kunjungan,” ungkap Wenas, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus Kepemudaan.
Kehadiran anggota Fraksi Demokrat itu, mendekati ditutupnya pembahasan, mengingat Karo Hukum, Flora Krisen, Kadispora, Jimmy Ringkuangan, dan Kesbangpol Provinsi Sulut, Johnny Suak, sudah menyelesaikan penjelasannya terkait aturan, output (hasil) dan langkah – langkah yang akan dilewati ke depannya.
Terpantau Barta1.com, pembahasan Ranperda Kepemudaan dipimpin oleh Ketua Pansus, Eldo Wongkar, yang diikuti oleh sekretaris Pansus Dhea Lumenta, Pauliana Runtuwene, Pierre Makisanti, Seska Ervina Budiman, Vionita Kuera, dan Harry Porung.
Begitupun dengan Rhesa Waworuntu tampak juga terlambat mengikuti pembahasan, sedangkan anggota lainnya yang tidak terlihat, seperti Yongkie Limen, Melisa Gerungan dan Feramitha Mokodompit. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post