Manado, Barta1.com — Persoalan anggaran pengerjaan ruas penghubung Salurang-Hangke-Palareng di Kabupaten Sangihe segera bergulir ke meja aparat penegak hukum (APH). Kondisi itu menyusul keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Sangihe untuk melakukan pengungkapan.
“Kalau ada persoalan di ruas jalan itu (Salurang-Hangke-Palareng) kita tunggu laporan, siapa saja yang punya datanya silahkan laporkan ke kami dan kejaksaan siap mengusut,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Sangihe, Herry Santoso SH, pada Barta1 Rabu (09/04/2025).
Menanggapi keseriusan korps baju coklat Sangihe, aktivis Iwan Moniaga mengapresiasi. Namun kata dia tak perlu tunggu laporan, kejaksaan bisa saja langsung melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) lewat pihak-pihak terkait.
“Beberapa media sudah menurunkan berita terkait permasalahan ini, saya kira lebih efektif bila para jaksa segera bergerak,” kata Iwan.
Dari penelusuran sejumlah media online, pembangunan jalan Salurang-Hangke-Palareng di Kabupaten Kepulauan Sangihe menelan anggaran Rp13,28 miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang dikucur pemerintah pusat untuk daerah-daerah yang terkena dampak pendemik Covid-19.
Secara kontraktuil, proyek pembangunan jalan Salurang-Hangke-Palareng ditangani PT ADP dengan masa kerja 358 hari kalender, atau mulai 29 Desember 2021 hingga 21 Desember 2022. Dilaporkan, pekerjaan pembangunan selesai 100 persen dan diserahterimakan pada 19 Desember 2022.
Namun yang jadi ganjalan, ketika diaudit fisik pihak berkompeten, ada temuan bahwa pengerjaan jalan Salurang-Hangke-Palareng mengalami kekurangan volume. Artinya dalam kondisi begitu, ada kelebihan bayar pada pihak pelaksana pekerjaan.
Telusuran lain oleh media mendapati, kelebihan pembayaran pada pihak ketiga itu senilai lebih dari Rp 80 juta. Kekurangan volume itu diketahui terjadi pada pengerjaan struktur, drainase dan pengaspalan. Kabarnya pihak ketiga maupun beberapa oknum terkait di Dinas PUPR Sangihe sudah sepakat mengganti kerugian yang timbul dari kelebihan pembayaran ini.
Mengenai masalah tersebut, Iwan Moniaga menyebut peran APH termasuk krusial dalam mengawasi penggunaan dana publik di daerah kepulauan.
“Kami berharap APH seperti kejaksaan dan kepolisian terus konsisten melakukan pengawasan penggunaan dana yang sumbernya dari pajak yang dibayar rakyat, bila ada penyalahgunaan anggaran pembangunan ini yang patut diseriusi,” cetus Iwan. (**)
Peliput:
Rendy Saselah, Ady Putong
Discussion about this post