• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wabup Sitaro Serahkan SK Direktur BUMD kepada Charlton Bob Wuaten dan Jacson Baginda

by Agustinus Hari
26 Maret 2025
in Daerah
0
Wabup Serahkan SK Direktur 2 BUMD kepada Charlton Bob Wuaten dan Jacson Baginda

Wakil Bupati menyerahkan SK kepada dua pejabat yakni Charlton Bob Wuaten sebagai pejabat sementara (Pjs) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Sitaro, dan Jacson Baginda sebagai pelaksana tugas (PLT) Direktur Utama Perusahaan Daerah Pelayaran. (foto: dok pemkab sitaro)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siau, Barta1.com – Setelah beberapa waktu dinanti akhirnya Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati kepada kedua pejabat yaitu Charlton Bob Wuaten sebagai pejabat sementara (PJS) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Sitaro, menggantikan Harris Bingku dan Jacson Baginda sebagai pelaksana tugas (PLT) Direktur Utama Perusahaan Daerah Pelayaran menggantikan Rikles Ponto.

Pengangkatan ini dilakukan sebagai respon atas berakhirnya masa jabatan direktur utama sebelumnya.

Direktur utama bertugas memimpin dan mengendalikan seluruh kegiatan perusahaan daerah serta bertanggung jawab kepada Bupati. Keputusan Bupati ini mulai berlaku sejak Senin, (24/3/2025).

Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, mengatakan penyerahan kedua SK ini karena masa kepemimpinan direktur kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) sudah berakhir sehingga Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit harus mengeluarkan SK tersebut, untuk mengisi kekosongan jabatan yang sementara waktu dipimpin oleh pejabat sementara.

“Saya juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pemimpin yang baru dilantik. Kepercayaan yang diemban kepada saudara agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan perusahaan,” tukas Makainas.

Peliput: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: BUMDCharlton Bob WuatenJacson BagindaWabup Heronimus Makainas
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Usai Kalahkan Bahrain

Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Usai Kalahkan Bahrain

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In