Manado, Barta1.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulut sudah kesekian kalinya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja, maupun yang mengajukan aspirasi ke DPRD Provinsi Sulut.
Misalnya, RDP yang dilakukan bersama RSUP Prof Kandouw pada hari Senin, (16/12/2024) terkait persoalan pembayaran remunerasi bagi staff medis dokter, dokter spesialis, dokter gigi spesialis, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya yang dinilai terjadi gejolak.
Berikutnya RDP Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Selasa (3/02/ 2025), berkaitan dengan evaluasi program kerja di tahun 2024, sekaligus mendengar perencanaan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Pada pertemuan itu, juga berbagai aspirasi terangkat, baik itu berkaitan dengan persoalan pungli di sekolah-sekolah, program MBG (makan bergizi gratis), fasilitas sekolah, pemeliharaan pembangunan, tenaga pendidik hingga perencanaan pembangunan sekolah baru.
Selanjutnya juga melakukan RDP bersama pihak ADAKSI (Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia) Provinsi Sulut, Selasa (25/02/2025). Aspirasi yang dibahas itu berkaitan dengan tunjangan kinerja (TUKIN), yang diminta untuk diberlakukan pada PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum), PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) Remunerasi, PTN BLU non Remunerasi, PTN Satker (Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja) dan LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi).
Kemudian, mendesak TUKIN dibayar dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara) bukan dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Berikutnya, dimintakan TUKIN itu dibayar penuh sejak tahun 2020 tanpa potongan, termasuk pembayaran TUKIN bagi dosen aktif pada tahun 2020 – 2024.
Dan terakhir pada RDP bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulut, guna membahas evaluasi rencana program yang terealisasi di tahun sebelumnya, dan perencanaan program yang akan dilaksanakan di tahun 2025 nanti, Senin (3/03/2025).
Namun, RDP itu tak berselang lama karena anggaran yang disusun itu belum disesuaikan dengan kebijakan efisiensi dari Inpres No. 1 tahun 2025.
Pada beberapa kali RDP, itu ada hal yang menarik untuk dipandang di antara pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, yakni sebuah papan nama yang hanya terbaring dan diduga tanpa ada anggotanya.
Dari warna papan nama diduga itu dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menjadi bagian dari Komisi yang menangani bidang kesejahteraan rakyat. Melihat persoalan ini, rupanya juga menjadi evaluasi bagi internal fraksi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rocky Wowor (RW), ketika diwawancarai awak media di lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/03/2025).
“Hasil rapat tadi terkait kepatuhan anggota melaporkan LHKPN (Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),
kemudian proaktif terkait agenda Dewan. Walaupun ada kegiatan di luar, harus diutamakan, apalagi ini sudah pembahasan Pansus. Harus rajin aktif,” tegasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post