• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Gallery

Polres Bitung Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kota Bitung

by Ady Putong
20 Maret 2025
in Gallery
0
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai saat menunjukkan Barang Bukti Sabu. (foto: Chris Pontoh/Barta1)

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai saat menunjukkan Barang Bukti Sabu. (foto: Chris Pontoh/Barta1)

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bitung, Barta1.com — Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Trivo Datukramat, SH, MH, dan Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai, menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bitung, Senin (17/03/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bitung menyampaikan bahwa Satres Narkoba Polres Bitung telah berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang diduga telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di Kota Bitung.

Dalam keterangannya Kapolres Bitung menyampaikan, pada operasi pertama yang dilaksanakan 25 Februari 2025, Satres narkoba Polres Bitung berhasil menangkap dan mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka AM alias Diks (22), warga kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu.

“Tersangka AM alias Diks ini diduga mengedarkan Sabu di Kelurahan Sagerat dan di tangan tersangka AM disita Sabu seberat 0,3 gram, yang dibungkus di dalam bekas rokok,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres Albert Zai, untuk kasus kedua yang berhasil diungkap oleh tim Satres Narkoba Polres Bitung yaitu pada tanggal 3 Maret 2025, dan menangkap MFU alias Usman (23) warga Wangurer Timur Kecamatan Madidir.

“Dari hasil penangkapan di Kelurahan Wangurer Timur, kami menyita barang bukti Sabu seberat 0,5 gram,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, untuk kasus ketiga yaitu pada Jumat 14 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 Wita dan berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga pengedar, yaitu AMS alias Abdul (23) dan AC alias Arjun (22) keduanya warga Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga.

“Dari hasil penangkapan ke dua tersangka AC dan ASM, polisi menyita paket sabu seberat 1 gram,” ungkap Kapolres.

Kapolres Bitung juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait pengawasan kepada anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih mengenal ciri-ciri pengguna Narkoba dan diharapkan untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan. Kami siap membantu proses rehabilitasi bagi pengguna yang ingin pulih,” tegasnya.

Adapun dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,8 gram, timbangan digital dan alat Bong atau peralatan untuk menggunakan Narkotika jenis Sabu.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda 800 juta hingga 8 miliar. (*)

Peliput:
Chris Pontoh

Barta1.Com
Tags: AKBP Albert ZaiKapolres BitungNarkobasabu
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Kualifikasi Piala Dunia: Jam Tayang Australia vs Indonesia

Kualifikasi Piala Dunia: Jam Tayang Australia vs Indonesia

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Jalan dan Jembatan Teknik Sipil Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Ir Rio P Lonan : Hasil Kerja Keras Kolektif 22 April 2026
  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026
  • Golkar Manado Suksesi, Adolfien Wangania Mencuat 22 April 2026
  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In