• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Kejati Sulut Beber ada Rekening Liar dan Masalah Penelitian di Unsrat

Penetapan Tersangka Setelah Audit BPKP atau BPK

by Ady Putong
18 Maret 2025
in News
0
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus di Unsrat Manado. (foto: Barta1)

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus di Unsrat Manado. (foto: Barta1)

0
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Usai geledah dan sita berkas pekan lalu, para jaksa menemukan beberapa kejanggalan berimplikasi hukum yang terjadi di kampus kebanggaan warga Bumi Nyiur Melambai itu

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Hartono, mengungkap proses penggeledahan dan penyitaan berkas Jumat 14 Maret 2025 dilakukan jaksa di ruang Wakil Rektor IV, bagian keuangan dan administrasi serta LPPM atau Lemabag Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat.

“Dari dua tempat itu kita peroleh dokumen-dokumen yang berhubungan dengan persoalan yang sedang kita sidik saat ini, kemudian juga ada barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang diduga terjadi di lembaga tersebut,” jelas Hartono, Senin (17/03/2025).

Selanjutnya Hartono membeber, pokok perbuatan melawan hukum di Unsrat menyangkut dugaan penyalahgunaan penggunaan dana pembayaran kerjasama dengan pihak ketiga. Pihak dimaksud menurutnya bisa BUMN, BUMD maupun pemerintah daerah baik yang di Sulut maupun luar daerah.

“Dan ini sangat merugikan Unsrat sendiri, karena seperti sudah beredar adanya rekening liar,” tambah Hartono.

Lebih kauh dia membeber temuan lainnya terkait kesalahan prosedural dalam penelitian dan ini berpengaruh terhadap hasil dari penelitian itu bagi lembaga dan BUMN-BUMD yang meminta proses dimaksud di Unsrat.

“Sementara mereka kan pake peralatan Unsrat, pake ruangan Unsrat dan sebagainya,” kata Hartono.

“Siapa pun yang berkaitan dengan persoalan ini akan diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi, kami sudah masuk ke tahap penyidikan,” tambah dirinya

Kajati Sulut Andi Taufik memastikan prosedur hukum yang sementara didalami saat ini adalah meneliti keterlibatan para-pihak, terus mengais alat bukti dan meminta keterangan saksi. Sejauh ini sudah beberapa yang diperiksa sebagai saksi, termasuk dari perbankan dan rektorat.

“Setelah ada audit dari BPKP atau BPK, kejaksaan baru bisa tentukan siapa yang jadi calon tersangka,” tutur Andi. (*)

Editor:
Ady Putong

Barta1.Com
Tags: Andi taufikHartonokejati sulutunsrat manado
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Bupati Sangihe Sisir Tiga Pulau Perbatasan Filipina yang Terdampak Gempa M 7,7 11 Juni 2026
  • Forkopimda Sangihe Bertolak ke Marore Salurkan Bantuan Gempa 10 Juni 2026
  • Jaga Populasi Ikan Langka, KKP Lepasliarkan 1.300 Ekor Cheilinus Undulatus 10 Juni 2026
  • Donor Darah Rutin, Wujud Nyata Kepedulian KSR PMI UPT Polimdo 10 Juni 2026
  • PBM – MB, Jurusan Teknik Elektro Polimdo Bawa Energi Hijau ke Permukiman Warga 10 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In