• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Kejati Sulut Beber ada Rekening Liar dan Masalah Penelitian di Unsrat

Penetapan Tersangka Setelah Audit BPKP atau BPK

by Ady Putong
18 Maret 2025
in News
0
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus di Unsrat Manado. (foto: Barta1)

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus di Unsrat Manado. (foto: Barta1)

0
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Usai geledah dan sita berkas pekan lalu, para jaksa menemukan beberapa kejanggalan berimplikasi hukum yang terjadi di kampus kebanggaan warga Bumi Nyiur Melambai itu

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Hartono, mengungkap proses penggeledahan dan penyitaan berkas Jumat 14 Maret 2025 dilakukan jaksa di ruang Wakil Rektor IV, bagian keuangan dan administrasi serta LPPM atau Lemabag Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat.

“Dari dua tempat itu kita peroleh dokumen-dokumen yang berhubungan dengan persoalan yang sedang kita sidik saat ini, kemudian juga ada barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang diduga terjadi di lembaga tersebut,” jelas Hartono, Senin (17/03/2025).

Selanjutnya Hartono membeber, pokok perbuatan melawan hukum di Unsrat menyangkut dugaan penyalahgunaan penggunaan dana pembayaran kerjasama dengan pihak ketiga. Pihak dimaksud menurutnya bisa BUMN, BUMD maupun pemerintah daerah baik yang di Sulut maupun luar daerah.

“Dan ini sangat merugikan Unsrat sendiri, karena seperti sudah beredar adanya rekening liar,” tambah Hartono.

Lebih kauh dia membeber temuan lainnya terkait kesalahan prosedural dalam penelitian dan ini berpengaruh terhadap hasil dari penelitian itu bagi lembaga dan BUMN-BUMD yang meminta proses dimaksud di Unsrat.

“Sementara mereka kan pake peralatan Unsrat, pake ruangan Unsrat dan sebagainya,” kata Hartono.

“Siapa pun yang berkaitan dengan persoalan ini akan diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi, kami sudah masuk ke tahap penyidikan,” tambah dirinya

Kajati Sulut Andi Taufik memastikan prosedur hukum yang sementara didalami saat ini adalah meneliti keterlibatan para-pihak, terus mengais alat bukti dan meminta keterangan saksi. Sejauh ini sudah beberapa yang diperiksa sebagai saksi, termasuk dari perbankan dan rektorat.

“Setelah ada audit dari BPKP atau BPK, kejaksaan baru bisa tentukan siapa yang jadi calon tersangka,” tutur Andi. (*)

Editor:
Ady Putong

Barta1.Com
Tags: Andi taufikHartonokejati sulutunsrat manado
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pemkab Sitaro Tetap Komit Bantu Masyarakat Salurkan Air Bersih 11 September 2026
  • Mahasiswa Polimdo Ciptakan Mesin Pakan Ternak Bertenaga Surya, Produksi Pelet Capai 40 Kilogram per Jam 11 September 2026
  • PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan 10 September 2026
  • Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim 10 September 2026
  • Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN ULP Manado Utara Mendengar, Apresiasi dan Tumbuh Bersama 10 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In