Manado, Barta1.com – Di tengah kebahagiaan masyarakat Sulawesi Utara atas kepemimpinan yang baru, yakni Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakilnya Johannes Victor Mailangkay yang baru saja mengikuti serah terima jabatan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (4/03/2025).
Pada kepemimpinan keduanya, ada tumpuan harapan dari 2. 701,78 ribu penduduk Sulawesi Utara, yang menginginkan kesejahteraan dari bidang ekonomi, pertanian, pendidikan, infrastruktur, kelautan, dan hukum berkeadilan.
Dari kebahagiaan itu, rupanya ada tangisan seorang ibu yang setiap malamnya tidak bisa dibendung, karena keberadaan anaknya dibalik jeruji besi.
Dia adalah Alfira Lantapa, Ibunda dari Aditya Wongso yang baru-baru ini ditetapkan tersangka oleh Polsek (Kepolisian Sektor) Wenang Manado.
“Anak saya ditahan Polsek Wenang sedari kejadian menolong seorang perempuan yang diduga dipukuli oleh sang pelapor. Bagaimana dengan nasib perempuan itu, ketika tidak ada Aditya di situ,” ungkap Alfira saat ditemui di kediamannya, Selasa (4/03/2025).
Sekali lagi, tambah Alfira, anaknya (Aditya) masuk penjara karena membela seorang perempuan yang dipukuli oleh pelapor. “Tidak ada surat panggilan dahulu oleh kepolisian, kemudian anak saya langsung dijemput dan ditetapkan tersangka.”
“Kemudian prosesnya juga diduga diperlambat, sudah hampir sebulan ditahan, tapi belum ada kelanjutannya. Kemarin saja hanya penandatanganan surat perpanjangan penahanan,” jelasnya.
Menurut dia, Kelihatan seperti tidak ada keadilan yang diberikan. “Di mana anak saya yang mau melindungi perempuan yang dipukul oleh sang pelapor, dan mencoba melawan ketika sang pelapor ini menyerangnya, namun yang membela diri dan mencoba melindungi perempuan dibuat tersangka. Padahal sang pelapor melakukan kekerasan juga bagi perempuan, tapi sampai saat ini belum ditahan,” tuturnya.
Putri Ayu Soejoto perempuan yang dimaksud akhirnya juga memberikan keterangan, terkait apa yang di alaminya dan awal mula kekerasan itu terjadi.
“Yang melaporkan Aditya sampai masuk penjara itu, adalah mantan suami saya namanya Mus dan kami berdua sudah sah bercerai. Ceritanya bermula ketika si Mus ini mendatangi rumah saya di Maumbi pada tanggal 11 Januari 2025, untuk melihat anak-anak, kemudian mau menumpang mandi dan tidur, tapi saya tidak mengizinkan hal itu terjadi, mengingat sudah tidak ada hubungan lagi, apalagi selama ini tidak memberikan biaya hidup kepada ketiga anaknya,” jelas Putri.
Mungkin saja, tambah Putri, tindakannya itu membuat mantan suaminya ini menyimpan dendam, mengingat juga hari itu (Mus) mau mengajak dirinya naik ke holy wings, namun selalu ditolak.
“Ketika dia sudah kembali pulang, pada pukul 03.00 Wita dia mengirimkan pesan melalui vhia WhatsApp dengan kalimat tidak bisa melupakan masa lalunya, karena mungkin dia sudah tahu saya menjalin hubungan dengan Aditya Wongso. Saya menjawab kenapa begitu yeah, kan kita berdua sudah cerai, mau balik saja sudah tidak bisa,” tutur Putri.
Karena chatnya Mus itu, membuat perempuan berparas cantik ini, itu terbawa emosinya hingga membalas mengirimkan pesan chat dengan foto berdua antara si Mus dengan pasangannya. “Saat foto itu dikirim saya langsung menulis selama kamu bersama perempuan lain, saya tidak pernah cemburu, mengingat selama 10 tahun menjalin hubungan rumah tangga foto saya tidak pernah kamu posting secara terpublik.”
“Apa sebabnya saya jadi emosional sekarang ini, karena sebelum kejadian ini. Saya juga sering dipukul hingga berdampak pada gangguan mental atau kena anxiety. Akibat emosi itu saya mengancam dia (Mus) untuk mengirimkan pesan kepada kekasihnya sekarang ini agar meminta Mus jangan lagi menganggu saya,” tegasnya.
Pesan itu kemudian dibalas oleh kekasih Mus, dengan bunyi. ” Ehh lonte (pelacur) bipolar kamu gila dan gila.”
“Kemudian, saya bertanya siapa yang menyampaikan tentang sebutan gila ini. Rupanya, mantan suami saya ini yang menyampaikan kepada kekasihnya ini. Saya kemudian chat lagi ke Mus sampai hal seperti ini diceritakan kepada orang lain, masalah ini bukan masalah kalian, tapi masalah pribadi saya. Saya terkena mental hampir gila karena tindakan kekerasan dan itu ada buktinya,” terangnya.
Lanjut Putri, secara bersamaan kekasih Mus membalas pesan kenapa mau meminta uang BPJS. “Ketika mengungkit BPJS sudah bersinggungan dengan masalah anak, saya tidak habis pikir sampai persoalan ini diungkit oleh orang lain. Sontak dengan chat itu, membuat saya emosional dan bertanya keberadaannya, namun Mus yang menjawab dengan mengundang saya untuk saling membunuh.”
“Oh Iya, terus di mana tanya saya, Mus menjawab di Jangkar Sandar, area Kawasan Manado. Saya memintanya untuk sharelok, dan akhirnya pukul 03.00 Wita (Pagi), tepatnya hari Minggu, 12 Januari 2025. Bahkan Mus meminta Aditya diajak juga, supaya bisa melihat saya akan membunuhnya, begitu isi chat terakhir,” kata Putri sembari siap menunjukkan bukti-bukti chatnya ketika diperlukan.
Saat di jalan menuju lokasi, Putri menyebut Aditya melihatnya, mengingat tempat berkumpulnya itu di area Perindo. “Sebagai pacar pasti akan bertanya kenapa saya di jam segitu masih di jalan, pikirannya kan pasti kemana-mana. Saat saya tiba di area XO, langsung melihat plat mobil mantan suami saya saat berpapasan, secara cepat juga saya memutarkan mobil untuk mengejarnya. Kemudian kita sama-sama berbelok tepat di Wahaha. Itu area antara XO, Wahaha dan Holy wings Manado, di situ kita berdua turun dan saling adu pukul.”
“Saat saling adu pukul sampai jatuh bersamaan. Saat itu juga saya sempat terlepas, dan dapat memegang sebuah kursi kecil dari mobil. Kursi anak saya yang dipakai untuk perjalanan ke sekolah. Kursi itu saya lempar ke Mus, tapi kenalnya di mobil. Ha dari situ dia memukul saya seperti binatang (hewan),” imbuhnya.
Bahkan saat dirinya berada di dalam mobil, terjadi pemukulan lagi, sampai – sampai tubuh-nya masuk di antara kursi belakang mobil, sedangkan sebagian kakinya di luar. “Rambut saya ditarik dan dibenturkan di tempat air minum, kemudian dipukul-pukul, namun tangan saya saat itu terus memegang rambutnya Mus, tapi itu tidak bertahan lama, ketika penyakit saya kambuh lagi. Di saat kondisi itu, Aditya kemudian sampai.”
“Ketika Aditya mencari keberadaan saya dan akhirnya ditemukan. Dia sempat melihat Mus menendang saya, tapi dia belum menghampiri, namun saat sudah di dalam mobil baru Aditya mendekat. Saat turun dari motornya, Aditya bersuara kepada Mus diapakan Putri, saat itu Mus hanya mengarahkan Aditya untuk menjauh. Bahkan saat itu juga Aditya didorong oleh Mus, semabari bertanya kenapa ini. Terus Mus sampaikan ini bukan urusanmu. Aditya kemudian menjawab ini urusan saya, ini pacar saya, karena kalian berdua sudah bercerai. Kenapa memukul, dan akhirnya Mus mendorongnya sebanyak 2 kali dan dari situlah keduanya saling pukul. Dengan kondisi saat itu, Aditya baru turun dari motor dengan memegang kunci secara refleks mengenai bagian wajah Mus hingga berdarah, tapi berselang lama saya sudah menengahi keduanya,” ucapnya.
Menurut Putri, pada kejadian pagi itu hanya mereka bertiga di situ, saat saling beradu pukulan, Aditya ini kan tahu berkelahi sekalipun Mus badan besar tapi saat itu dia kalah. Setelah keduanya terpisah dari adu pukul, kemudian Mus menuju mobilnya untuk mengambil Samurai dan mengejar, Aditya lari menujuh belakang Holy wings Manado hingga tidak bisa dikejar. “Setelah kejadian itu, akhirnya Mus melaporkan kejadian ini di Polresta Manado, tapi tidak diusut kasusnya, kemudian dia membuat postingan di media sosial terkait laporannya tidak ditindaklanjuti, mungkin dilihat oleh Humas dari pihak kepolisian, akhirnya naik sampai ke Propam, dan akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Polsek Wenang,” jelasnya lagi.
Hal yang tidak disukai Putri Ayu Soejoto dengan cara penyidik Polsek Wenang Manado.
“Di sisi lain, saya tidak menyukai cara dari para penyidik Polsek Wenang Manado saat mereka datang ke rumah saya pukul 3 pagi, tepatnya di hari Kamis, 6 Februari 2025, dengan keadaan tercium bau alkohol, kemudian langsung datang ke kamar. Datang di rumah orang di pukul 3 pagi, itu kan tidak sopan namanya. Saat itu adik sepupu saya yang membuka pintu, kemudian mereka naik ke lantai 2, tepat kamar saya berada, dan secara bersamaan saya melihat mereka melakukan video call dengan si Mus ini, mungkin yang megarahkan kamar saya adalah Mus ini,” ungkap Putri.
Begitupun dengan foto saat di tahanan, lanjut Putri, itu kan hanya bisa dipegang oleh pihak kepolisian, terus kanapa foto-foto tersebut sudah di pihak lain atau orang luar yang menyebarkan, sehinga dalam komentar seperti terjadi perundungan dan bullying, padahal mereka tidak tahu cerita sesungguhnya.
“Dari hal tersebut, saya sempat bertanya kepihak Penyidik Polsek Wenang, mengingat kalian tidak melewati lidik, sidik, dan olah perkara kemudian Aditya langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka. Pemeriksaan saya sebagai saksi pun baru minggu kemarin, saat Aditya sudah ditahan memasuki sebulan lamanya. Saksi utama itu adalah saya, tidak ada orang lain. Yang anehnya, pihak penyidik sampaikan ada temannya palapor sebagai saksi, dan saya menyampaikan siapa temannya itu tolong pertemukan dengan saya. Siapa dia, ini kan aneh dan tidak masuk akal, kemudian suratnya itu pada poin 6 terkait surat penetapan tersangka tidak ada nomor laporan,” tambahnya.
Hal yang tidak disukai lagi ketika saat di dalam mobil pada saat penjemputan, “Saya merasa (penyidik) seperti menghina saya dan Aditya, yang seharusnya mereka itu harus menjadi penengah, seharusnya bertanya kenapa jadi seperti ini, melainkan mereka lebih agungkan si Mus. Itu sangat terlihat sekali. “Saat Aditya ditahan sempat mendengar Mus menelpon dan menyampaikan kalau mau meminta maaf pintu rumahnya terbuka 1 × 24 jam. Saat itu juga, Ibu Aditya mau mengajak damai kepada pihak pelapor, tapi si Mus menjawab dirinya sibuk. Seharusnya hal seperti ini kan penyidik yang panggil antara tersangka dengan korban dan itu pun harus di kantor. Yang kami takutkan ketika keluarga Aditya ke Kota, untuk meminta maaf, kemudian terjadi hal-hal yang tidak mengenakan, siapa yang akan bertanggung jawab di dalamnya,” sahutnya.
Di sisi lain, Putri Ayu Soejoto menyebut, Mus memberikan keterangan tempat kejadian tidak sesuai, kejadian sebenarnya di samping Wahaha tepatnya di depan XO Kawasan, tapi si Mus menyampaikan di depan Mawar Saron.
“Sekali lagi si pelapor ini suka memukul perempuan sejak dahulu dan hasil visumnya masih ada. Akibat dari kekerasan itu, berdampak pada mental saya, apalagi berkaitan dengan bukti pengobatan dan obat-obat yang dokter berikan itu ada, apalagi 3 anaknya tidak dibiayai kehidupannya, sebagai seorang Ibu mental saya sangat terganggu,” singkatnya.
Kesaksian saksi sempat diduga tidak ditulis sesuai dengan apa yang disampaikan.
Kekasih dari Aditya Wongso ini menyampaikan kekecewaannya juga terhadap penyidik, ketika mengetik keterangan dari saksi. “Untung saja saya membaca kembali keterangan itu dan meminta untuk dikoreksi, dan itu sebanyak tiga kali. Kelihatan mereka yang mau membuat sendiri keterangannya. Di situ ditaruh menikam sebanyak 3 kali, kalo menikam sudah mati dong Mus-nya, saya minta itu harus diganti. Saya meminta juga harus ditulis bahwa Mus yang memukul lebih dahulu, sampai Aditya membalas. Dalam keterangannya itu juga hanya ditulis bahwa pelapor sedang memukul mantan istrinya sampai Aditya itu datang, kemudian terkait Aditya membela tidak ditulis. Orang pinter saja bisa membaca, apa sebabnya mereka berkelahi pasti akan berpikir, tidak mungkin dipukul tanpa ada sebabnya,” jelasnya.
“Berkaitan dengan laporan saya di Polda itu jelas ditulis keterangannya, kalau di Polsek Wenang Manado sepertinya tidak seperti itu. Saya menyampaikan kepada pihak penyidik saya melihat dengan kepala mata saya sendiri, kejadian yang ada. Kenapa tidak ditulis Aditya membalas memukul setelah Mus menyerangnya lebih dahulu, sampai – sampai membuang ludahnya kepada Aditya hingga mengenai saya. Saya meminta itu ditulis, penyidik menyampaikan mau buat apa. Kan kelihatan sekali pembelaannya,” terang Putri lagi.
Penjelasan Penyidik Polsek Wenang Manado terkait penetapan tersangka saudara Aditya Wongso.
Tim Penyidik Polsek Wenang Manado, AIPDA Maikel F Rahasia, ketika dikonfirmasi Barta1.com, melalaui vhia Whatsapp di hari yang sama, mengatakan bahwa. “Tersangka Aditya Wongso telah melakukan penganiayaan dan jelas pada Hasil visum ada luka akibat Penganiayaan.”
“Kasus tersebut sudah masuk tahap 1 selanjutnya tinggal menunggu pentunjuk jaksa,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post